Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Dewan Pers Umumkan Pedoman Resmi Penggunaan AI dalam Karya Jurnalistik

Oleh Laury Kaniasti
SHARE   :

Dewan Pers Umumkan Pedoman Resmi Penggunaan AI dalam Karya Jurnalistik
Foto: Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu memberi keterangan kepada media di Jakarta, Selasa (1/10/2024) (ANTARA/Khaerul Izan)

Pantau - Dewan Pers mengumumkan peluncuran pedoman resmi terkait penggunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam produksi karya jurnalistik. Langkah ini diambil sebagai respons di tengah kemajuan teknologi yang pesat.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik. Panduan itu penting agar karya jurnalistik tetap akurat sejalan dengan kode etik jurnalistik.

"Jadi kita tidak mengubah kode etik jurnalistiknya, tetapi menjadi komplemen untuk mengikuti perkembangan teknologi. Tetap diperlukan kontrol dan prinsip etika agar AI tidak merusak nilai-nilai fundamental jurnalistik, seperti keakuratan, keadilan, dan independensi,” kata Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, Jum'at (24/1/2025).

Pedoman terdiri dari 8 Bab dan 10 Pasal, mencakup ketentuan umum, prinsip Dasar, teknologi, publikasi, komersialisasi, perlindungan, penyelesaian sengketa, dan ketentuan penutup.

Baca juga: AJI Sebut AI Tak Bisa Gantikan Kerja Jurnalistik

Proses penyusunan pedoman melibatkan masukan dari media yang telah menerapkan kecerdasan buatan serta dari pakar di bidang tersebut dan juga telah menempuh uji publik yang melibatkan para pemangku kepentingan termasuk dari Mahkamah Agung.

Pedoman ini telah lama dinantikan, sehingga nantinya pemanfaatan teknologi tersebut tidak hanya mampu mempercepat berbagai proses kerja jurnalistik, tetapi juga secara signifikan meningkatkan efisiensi serta produktivitas kerja para jurnalis.

"Pedoman ini telah dinantikan oleh seluruh insan pers. Semoga melalui pedoman ini, pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan di ranah jurnalistik nantinya dapat membantu mempercepat proses jurnalistik dan meningkatkan efisiensi kerja," ucap Ninik.

Penulis :
Laury Kaniasti