
Pantau - Pengacara keluarga Brigadir J melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022). Laporan diterima dengan nomor STTL/251/VII/2022/BARESKRIM.
Usai membuat laporan, tim pengacara mengungkapkan sejumlah bukti yang disampaikan ke tim Bareskrim, salah satunya bukti foto luka-luka yang ada di tubuh Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak menunjukkan foto jasad Brigadir J dengan sejumlah luka yang dialami.
"Jadi foto ini ketika polisi lengah dengan alasan mau menambah formalin, maka tiba-tiba para wanita, saksi-saksi pemberani, mereka langsung buru-buru membuka bajunya (Brigadir J), kemudian memfoto dan memvideokan," ujar Kamaruddin.
Dari foto dan video yang diterimanya itu, kata Kamaruddin, ditemukan sejumlah luka sayatan, memar dan luka tembak.
"Ada beberapa sayatan. Kemudian ada beberapa luka tembak. Kemudian ada beberapa luka memar. Kemudian ada pergeseran rahang. Kemudian ada luka di bahu," ujar Kamaruddin.
Tak hanya itu, ada juga luka sayatan di kaki, di belakang kepala, dan di jari-jari.
"Kemudian ada membiru di perut kanan-kiri, di tulang rusuk, ada luka menganga di bahu. Selanjutnya ada juga ditemukan luka peluru. Kemudian ada lagi ditemukan luka di dagu. Ada juga ditemukan luka di bawah ketiak," tuturnya.
Kamaruddin melanjutkan, ada juga luka di belakang telinga kurang lebih satu jengkal, luka senjata tajam. Dan kupingnya bengkak di dalam.
"Kemudian ada lagi ditemukan luka di kaki. Ini seperti luka sajam yang sudah dijahit. Kemudian ditemukan lagi luka yang sangat menganga dan mengeluarkan darah segar di bagian perut. Kemudian ditemukan lagi luka membiru sama memar di daerah tulang rusuk," ujar Kamaruddin.
"Kalau di dokumennya (foto) lebih jelas, karena ini print," tambahnya.
Kamaruddin mempertanyakan pernyataan kepolisian yang menyebut bahwa ada insiden tembak-menembak antara Brigadir J dengan Bharada E.
"Sementara yang diumumkan adalah tembak-menembak. Jadi, kalau tembak-menembak itu insiden. Tetapi kalau sudah ada dulu penyiksaan, berarti ini ada perencanaan yang matang, kan begitu," ujarnya.
Usai membuat laporan, tim pengacara mengungkapkan sejumlah bukti yang disampaikan ke tim Bareskrim, salah satunya bukti foto luka-luka yang ada di tubuh Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak menunjukkan foto jasad Brigadir J dengan sejumlah luka yang dialami.
"Jadi foto ini ketika polisi lengah dengan alasan mau menambah formalin, maka tiba-tiba para wanita, saksi-saksi pemberani, mereka langsung buru-buru membuka bajunya (Brigadir J), kemudian memfoto dan memvideokan," ujar Kamaruddin.
Dari foto dan video yang diterimanya itu, kata Kamaruddin, ditemukan sejumlah luka sayatan, memar dan luka tembak.
"Ada beberapa sayatan. Kemudian ada beberapa luka tembak. Kemudian ada beberapa luka memar. Kemudian ada pergeseran rahang. Kemudian ada luka di bahu," ujar Kamaruddin.
Tak hanya itu, ada juga luka sayatan di kaki, di belakang kepala, dan di jari-jari.
"Kemudian ada membiru di perut kanan-kiri, di tulang rusuk, ada luka menganga di bahu. Selanjutnya ada juga ditemukan luka peluru. Kemudian ada lagi ditemukan luka di dagu. Ada juga ditemukan luka di bawah ketiak," tuturnya.
Kamaruddin melanjutkan, ada juga luka di belakang telinga kurang lebih satu jengkal, luka senjata tajam. Dan kupingnya bengkak di dalam.
"Kemudian ada lagi ditemukan luka di kaki. Ini seperti luka sajam yang sudah dijahit. Kemudian ditemukan lagi luka yang sangat menganga dan mengeluarkan darah segar di bagian perut. Kemudian ditemukan lagi luka membiru sama memar di daerah tulang rusuk," ujar Kamaruddin.
"Kalau di dokumennya (foto) lebih jelas, karena ini print," tambahnya.
Kamaruddin mempertanyakan pernyataan kepolisian yang menyebut bahwa ada insiden tembak-menembak antara Brigadir J dengan Bharada E.
"Sementara yang diumumkan adalah tembak-menembak. Jadi, kalau tembak-menembak itu insiden. Tetapi kalau sudah ada dulu penyiksaan, berarti ini ada perencanaan yang matang, kan begitu," ujarnya.
- Penulis :
- Aries Setiawan