Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Alasan Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

Alasan Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam
Pantau - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Polri. Jabatan Kadiv Propam Polri sementara diserahkan kepada Wakapolri Komjen Eddy Pramono.

"Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," ujar Kapolri dalam keterangan pers, Senin (18/7/2022).

"Kemudian, jabatan tersebut saya serahkan kepada Wakapolri, sehingga dengan demikian untuk selanjutnya tugas dan tanggung jawab terkait dengan Divisi Propam akan dikendalikan oleh Bapak Wakapolri," kata Kapolri.

Kapolri menegaskan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dilakukan agar proses hukum kasus baku tembak antar ajudannya berjalan objektif.

"Ini tentunya untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel betul-betul bisa kita jaga. Agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," jelas Kapolri.

Diketahui, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di dalam rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022). Namun, kasus ini menjadi polemik hebat lantaran banyak kejanggalan-kejanggalan.

Salah satunya, polisi menyebut sebelum peristiwa baku tembak, Brigadir J terlebih dulu melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang saat itu sedang tidur di dalam kamar.

Kabar yang berkembang bahwa Brigadir J bukan terlibat baku tembak, melainkan disiksa dan kemudian ditembak mati.
Penulis :
Aries Setiawan