Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Didampingi Kadiv Humas, Brigjen Andi Sebut Polri Setuju Autopsi Ulang Brigadir J

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Didampingi Kadiv Humas, Brigjen Andi Sebut Polri Setuju Autopsi Ulang Brigadir J
Pantau - Polri menyetujui permohonan keluarga Brigadir J alias Nopryansyah Yoshua Hutabarat yang meminta dilakukan autopsi ulang. Autopsi tersebut rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Permintaan untuk autopsi ulang sudah disetujui dan akan diatur waktu pelaksanaannya," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, Rabu (20/7/2022).

Diberitakan sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengumumkan dua penjabat Polri dinonaktifkan. Diantaranya Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi dan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, hal ini dilakukan agar Polri senantiasa profesional dan secara ilmiah mendalami kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

“Tim harus bekerja secara profesional, secara ilmiah yang merupakan suatu keharusan. Untuk itu menonaktifkan dua orang Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi dan Karo Paminal Divpropam,” paparnya dalam jumpa pers tadi malam, Rabu (20/7/2022).

Permintaan nonaktif penjabat Polri ini senada dengan kuasa hukum Brigadir J. Setelah sebelumnya Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan.
Penulis :
renalyaarifin