Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Di Hari Adhyaksa ke-62, Jaksa Agung : Saya Butuh Jaksa Pintar dan Berintegritas

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Di Hari Adhyaksa ke-62, Jaksa Agung : Saya Butuh Jaksa Pintar dan Berintegritas
Pantau – Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan, agar seluruh warga Adhyaksa meninggalkan pola lama dan mengakhiri praktek tidak terpuji.

Hal tersebut dikatakan oleh jaksa agung RI dalam puncak acara Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, di lapangan Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (22/7/2022).

“Saya tegaskan jaga marwah dan kewibawaan institusi,” ujarnya.

Jaksa Agung kembali mengingatkan, dia tidak membutuhkan jaksa yang pintar namun tidak berintegritas. Yang dia butuhkan Jaksa yang pintar dan berintegritas.

“Oleh karena itu, mari kita wujudkan kejaksaan sebagai role model penegakan hukum yang profesional dan berintegritas,” katanya.

Jaksa Agung menambahkan, tahun 2022 ini merupakan perayaan Hari Bhakti Adyaksa yang pertama paska perubahan Undang-Undang kejaksaan yang baru.

Menurutnya, dalam perubahan tersebut adanya penambahan kewenangan di antaranya adalah penyadapan, kemudian terbentuknya Jampidmil sehingga terbentuknya penuntut tunggal di bawah kendali Jaksa agung.

“Kewenangan tersebut semakin meneguhkan kejaksaan sebagai penegak hukum yang mandiri,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung mengapresiasi atas kinerja jajarannya dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat.

Yaitu dari peringkat sebelumnya ke 8 meningkat ke peringkat 4 atas kepercayaan masyarakat kepada kejaksaan.

Adapun prestasi yang dicapai kejaksaan diantaranya penanganan dan penyelesaian 848 perkara dengan metode restorative Justice.

Penegakan hukum terkait pencucian uang atau TTPU 28 perkara, menyelamatkan keuangan negara sebanyak Rp7,3 triliun.

Kemudian erdata Rp547 miliar dan pemulihan keuangan negara Rp5,6 triliun.

Bidang pidana militer telah melaksanakan fungsi koordinasi 153 kegiatan dan 4 perkara koneksitas.

Sementara di bidang pengawasan internal kejaksaan sejak Juli 2021, telah menjatuhkan sangsi hukuman disiplin 171 pegawai, yang terdiri 47 pegawai tata usaha dan 124 orang jaksa. [Laporan: Syrudatin]
Penulis :
M Abdan Muflih