
Pantau - Handphone milik Brigadir J alias Nopryansyah Yosua Hutabarat masih berada di laboratorium forensik untuk diperiksa. Pihak keluarga meminta tim khusus untuk membuka rekaman percakapan terakhirnya.
"CDR (call detail recorder) Handphone harus segera dibuka," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Pandjaitan kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).
Dirinya mengatakan tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mengusut kasus penembakan Brigadir J dengan transparan serta akuntabel. Ia juga berharap agar autopsi ulang Brigadir J segera dilakukan.
"Harus transparan, akuntabel, adil dan segera mengungkap kasus ini. Segera lakukan autopsi ulang dan saksi, pra-rekonstruksi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo dengan tegas memerintahkan Polri untuk terbuka dan transparan dalam mengusut kasus penembakan yang dibumbui isu perselingkuhan itu.
Perintah Presiden bahkan dua kali disampaikan. Pertama ketika Jokowi menyatakan saat kunjungan ke Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).
“Ya, proses hukum harus dilakukan,” ujar Presiden kepada wartawan ketika itu.
Kala itu pernyataan Jokowi terucap tak lama kasus penembakan terungkap di publik.
Perintah kedua disampaikan Presiden Jokowi saat kunjungan ke Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (22/7/2022).
“Usut tuntas, buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan,” tegas Presiden.
Keterbukaan dalam mengusut kasus sangat diperlukan agar tidak ada keraguan masyarakat terhadap kepolisian. Kata Jokowi, citra Polri harus dijaga dengan keterbukaan dalam mengusut tuntas kasus, salah satunya penembakan Brigadir J.
“Ini yang harus dijaga. Kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga,” kata Jokowi.
"CDR (call detail recorder) Handphone harus segera dibuka," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Pandjaitan kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).
Dirinya mengatakan tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mengusut kasus penembakan Brigadir J dengan transparan serta akuntabel. Ia juga berharap agar autopsi ulang Brigadir J segera dilakukan.
"Harus transparan, akuntabel, adil dan segera mengungkap kasus ini. Segera lakukan autopsi ulang dan saksi, pra-rekonstruksi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo dengan tegas memerintahkan Polri untuk terbuka dan transparan dalam mengusut kasus penembakan yang dibumbui isu perselingkuhan itu.
Perintah Presiden bahkan dua kali disampaikan. Pertama ketika Jokowi menyatakan saat kunjungan ke Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).
“Ya, proses hukum harus dilakukan,” ujar Presiden kepada wartawan ketika itu.
Kala itu pernyataan Jokowi terucap tak lama kasus penembakan terungkap di publik.
Perintah kedua disampaikan Presiden Jokowi saat kunjungan ke Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (22/7/2022).
“Usut tuntas, buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan,” tegas Presiden.
Keterbukaan dalam mengusut kasus sangat diperlukan agar tidak ada keraguan masyarakat terhadap kepolisian. Kata Jokowi, citra Polri harus dijaga dengan keterbukaan dalam mengusut tuntas kasus, salah satunya penembakan Brigadir J.
“Ini yang harus dijaga. Kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga,” kata Jokowi.
- Penulis :
- renalyaarifin