
Pantau - Bareskrim Polri turut memeriksa keluarga Brigadir J alias Nopryansyah Yosua Hutabarat. Untuk mengusut kasus kematian Brigadir J yang dilaporkan pihak keluarga.
"Ya, Betul. Tim sidik meminta keterangan dari pihak keluarga hari ini di Polda Jambi," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (22/7/2022).
Dedi mengatakan informasi tersebut berasal dari kepala tim penyidikan Dittipidum Bareskrim Polri. Ia membenarkan pemeriksaan terkait laporan yang disampaikan kuasa hukum keluarga Brigadir J.
"Sesuai laporan dari penasihat hukumnya," ucapnya.
Kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak mengatakan seluruh anggota keluarga Brigadir J diperiksa dan rumah sakit setempat juga diperiksa.
"Betul, semua diperiksa termasuk keluarga. Ayah, ibu, kakak, adik, tante korban. Termasuk rumah sakit setempat juga diperiksa," kata Kamaruddin.
Kamaruddin menyebut ada 11 orang saksi yang diperiksa. Pihaknya turut mendampingi pemeriksaan ini.
"Saya lagi di Jambi mendampingi saksi. Pemeriksaan saksi 11 orang," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dengan tegas Presiden memerintahkan Polri untuk terbuka dan transparan dalam mengusut kasus penembakan yang dibumbui isu perselingkuhan itu.
Perintah Presiden bahkan dua kali disampaikan. Pertama ketika Jokowi menyatakan saat kunjungan ke Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).
“Ya, proses hukum harus dilakukan,” ujar Presiden kepada wartawan ketika itu.
Kala itu pernyataan Jokowi terucap tak lama kasus penembakan terungkap di publik.
Perintah kedua disampaikan Presiden Jokowi saat kunjungan ke Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (22/7/2022).
“Usut tuntas, buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan,” tegas Presiden.
Keterbukaan dalam mengusut kasus sangat diperlukan agar tidak ada keraguan masyarakat terhadap kepolisian. Kata Jokowi, citra Polri harus dijaga dengan keterbukaan dalam mengusut tuntas kasus, salah satunya penembakan Brigadir J.
“Ini yang harus dijaga. Kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga,” kata Jokowi.
"Ya, Betul. Tim sidik meminta keterangan dari pihak keluarga hari ini di Polda Jambi," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (22/7/2022).
Dedi mengatakan informasi tersebut berasal dari kepala tim penyidikan Dittipidum Bareskrim Polri. Ia membenarkan pemeriksaan terkait laporan yang disampaikan kuasa hukum keluarga Brigadir J.
"Sesuai laporan dari penasihat hukumnya," ucapnya.
Kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak mengatakan seluruh anggota keluarga Brigadir J diperiksa dan rumah sakit setempat juga diperiksa.
"Betul, semua diperiksa termasuk keluarga. Ayah, ibu, kakak, adik, tante korban. Termasuk rumah sakit setempat juga diperiksa," kata Kamaruddin.
Kamaruddin menyebut ada 11 orang saksi yang diperiksa. Pihaknya turut mendampingi pemeriksaan ini.
"Saya lagi di Jambi mendampingi saksi. Pemeriksaan saksi 11 orang," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dengan tegas Presiden memerintahkan Polri untuk terbuka dan transparan dalam mengusut kasus penembakan yang dibumbui isu perselingkuhan itu.
Perintah Presiden bahkan dua kali disampaikan. Pertama ketika Jokowi menyatakan saat kunjungan ke Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).
“Ya, proses hukum harus dilakukan,” ujar Presiden kepada wartawan ketika itu.
Kala itu pernyataan Jokowi terucap tak lama kasus penembakan terungkap di publik.
Perintah kedua disampaikan Presiden Jokowi saat kunjungan ke Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (22/7/2022).
“Usut tuntas, buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan,” tegas Presiden.
Keterbukaan dalam mengusut kasus sangat diperlukan agar tidak ada keraguan masyarakat terhadap kepolisian. Kata Jokowi, citra Polri harus dijaga dengan keterbukaan dalam mengusut tuntas kasus, salah satunya penembakan Brigadir J.
“Ini yang harus dijaga. Kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga,” kata Jokowi.
- Penulis :
- renalyaarifin
- Editor :
- Nur Nasya Dalila