
Pantau - Satgas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL BKO Guspurla Koarmada II mengamankan enam orang diduga mata-mata asing. Keenam orang itu terdiri dari tiga WNI dan tiga WNA.
Enam orang diduga intel asing ditangkap oleh TNI AL di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara). Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan perlu dilakukan penyelidikan terhadap keenamnya.
"Yang penting sekarang TNI AL melakukan penyelidikan apakah yang bersangkutan itu benar-benar melakukan kegiatan inteligen negara Indonesia dengan bantuan warga negara Indonesia. Bagaimana cara membuktikannya? Banyak cara lah orang-orang intel di Bais TNI memiliki kemampuan untuk itu melakukan interogasi," kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Sabtu (23/7/2022).
Politikus PDI Perjuangan itu meminta polisi untuk mengusut maksud keenamnya memfoto beberapa bangunan militer di sana. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, maka kata Hasanuddin, bisa dikenakan pidana untuk selanjutnya disidang ke pengadilan.
"Kalau nanti terbukti itu ada undang-undangnya bisa dikenakan UU pidana melakukan operasi inteligen di negara Indonesia untuk tujuan tertentu. Bisa diseret ke pengadilan. Kalau yang menangkapnya itu adalah TNI, selanjutnya urusan pelanggaran pidanannya ke polisi," ujarnya.
Diketahui, tiga di antara enam orang yang ditangkap merupakan warga negara asing (WNA) sementara tiga lainnya merupakan warga negara Indonesia (WNI). TB Hasanuddin mengatakan selain pidana, WNA yang ditangkap juga bisadikenai sanksi keimigrasian.
"Urusan ke imigrasiannya ke Kemenkumham. Jadi bisa dikenakan dua, satu pelanggaran pidana melakukan intelijen yang kedua urusan masalah keimigrasian melanggar hukum, UU imigrasi," ucapnya.
Kronologi Penangkapan Diduga Intel
Penangkapan itu terjadi saat prajurit jaga Pos Sei Pancang Kopda Mar Mochamad Arif melihat mobil hitam akan melintas di depan pos, Rabu, (20/7/2022). Kopda Arif disebut memberhentikan kendaraan tersebut dan memeriksa orang, dokumen dan barang.
Selanjutnya penumpang dan pengemudi diarahkan untuk turun dan dilakukan pemeriksaan lanjutan di dalam pos. Komandan Pos Sei Pancang Lettu Mar Victor Aji Hersanto melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen dan handphone (HP) milik WNA.
“Terdapat foto-foto bangunan pos penjagaan militer, patok perbatasan, pelabuhan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di galeri HP mereka, yang dilihat cara pengambilannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi” ujar Victor Aji.
Keenam orang itu sempat menginap di hotel di Nunukan sebelum menuju Kecamatan Sebatik untuk melihat lokasi terdekat dibangunnya jembatan penghubung antara Tawau dan Sebatik, Malaysia.
Satgas Marinir lalu mendekati rombongan tersebut karena lokasi mereka termasuk kawasan objek vital yang berada di lingkungan Angkatan Laut. Aparat TNI AL lalu memeriksa identitas dan maksud kedatangan mereka ke lokasi tersebut.
Kemudian aparat TNI AL menyerahkan mereka kepada petugas kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ketiga WNI yang ditangkap tersebut bernama Elwin (23), Thomas Randi Rau (40), dan Yosafat bin Yusuf (40). Sedangkan tiga WNA bernama Leo bin Simon (40), Ho Jin Kiat (40), dan Bai Jidong (45).
Enam orang diduga intel asing ditangkap oleh TNI AL di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara). Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan perlu dilakukan penyelidikan terhadap keenamnya.
"Yang penting sekarang TNI AL melakukan penyelidikan apakah yang bersangkutan itu benar-benar melakukan kegiatan inteligen negara Indonesia dengan bantuan warga negara Indonesia. Bagaimana cara membuktikannya? Banyak cara lah orang-orang intel di Bais TNI memiliki kemampuan untuk itu melakukan interogasi," kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Sabtu (23/7/2022).
Politikus PDI Perjuangan itu meminta polisi untuk mengusut maksud keenamnya memfoto beberapa bangunan militer di sana. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, maka kata Hasanuddin, bisa dikenakan pidana untuk selanjutnya disidang ke pengadilan.
"Kalau nanti terbukti itu ada undang-undangnya bisa dikenakan UU pidana melakukan operasi inteligen di negara Indonesia untuk tujuan tertentu. Bisa diseret ke pengadilan. Kalau yang menangkapnya itu adalah TNI, selanjutnya urusan pelanggaran pidanannya ke polisi," ujarnya.
Diketahui, tiga di antara enam orang yang ditangkap merupakan warga negara asing (WNA) sementara tiga lainnya merupakan warga negara Indonesia (WNI). TB Hasanuddin mengatakan selain pidana, WNA yang ditangkap juga bisadikenai sanksi keimigrasian.
"Urusan ke imigrasiannya ke Kemenkumham. Jadi bisa dikenakan dua, satu pelanggaran pidana melakukan intelijen yang kedua urusan masalah keimigrasian melanggar hukum, UU imigrasi," ucapnya.
Kronologi Penangkapan Diduga Intel
Penangkapan itu terjadi saat prajurit jaga Pos Sei Pancang Kopda Mar Mochamad Arif melihat mobil hitam akan melintas di depan pos, Rabu, (20/7/2022). Kopda Arif disebut memberhentikan kendaraan tersebut dan memeriksa orang, dokumen dan barang.
Selanjutnya penumpang dan pengemudi diarahkan untuk turun dan dilakukan pemeriksaan lanjutan di dalam pos. Komandan Pos Sei Pancang Lettu Mar Victor Aji Hersanto melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen dan handphone (HP) milik WNA.
“Terdapat foto-foto bangunan pos penjagaan militer, patok perbatasan, pelabuhan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di galeri HP mereka, yang dilihat cara pengambilannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi” ujar Victor Aji.
Keenam orang itu sempat menginap di hotel di Nunukan sebelum menuju Kecamatan Sebatik untuk melihat lokasi terdekat dibangunnya jembatan penghubung antara Tawau dan Sebatik, Malaysia.
Satgas Marinir lalu mendekati rombongan tersebut karena lokasi mereka termasuk kawasan objek vital yang berada di lingkungan Angkatan Laut. Aparat TNI AL lalu memeriksa identitas dan maksud kedatangan mereka ke lokasi tersebut.
Kemudian aparat TNI AL menyerahkan mereka kepada petugas kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ketiga WNI yang ditangkap tersebut bernama Elwin (23), Thomas Randi Rau (40), dan Yosafat bin Yusuf (40). Sedangkan tiga WNA bernama Leo bin Simon (40), Ho Jin Kiat (40), dan Bai Jidong (45).
- Penulis :
- Desi Wahyuni