
Pantau - Aksi teror terhadap jurnalis kembali terjadi. Kantor Tempo menerima paket berisi kepala babi yang ditujukan kepada wartawannya, Fransisca Christy Rosana (Cica). DPR RI pun mendesak aparat untuk mengusut tuntas kasus ini.
BACA JUGA: Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo, Dewan Pers Desak Pengusutan
Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menegaskan dukungannya terhadap Dewan Pers dalam menangani kasus dugaan intimidasi ini.
"Saya mendukung penuh sikap Dewan Pers dalam menindaklanjuti kasus ini. Tidak boleh ada intimidasi atau tekanan terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya. Kebebasan pers adalah pilar utama dalam negara demokratis," ujar TB Hasanuddin dalam keterangannya, Jumat (21/3/2025).
Ia juga meminta aparat penegak hukum segera mengusut kasus ini dan memberikan perlindungan kepada wartawan.
"Pers bekerja untuk kepentingan publik, mengungkap fakta, dan mengawal jalannya pemerintahan. Oleh karena itu, mereka harus mendapatkan jaminan keamanan dalam menjalankan tugasnya," tegasnya.
Teror ini berlangsung pada Rbau (19/3/2025) sekitar pukul 16.15 WIB, ketika paket berisi kepala babi tiba di kantor Tempo dan diterima oleh satuan pengamanan.
BACA JUGA: Kantor Tempo Dikirimi Kepala Babi, Istana Enggan Berkomentar Lebih Jauh
Jurnalis Fransisca Christy Rosana (Cica) baru menerima paket tersebut keesokan harinya, setelah pulang liputan.
Saat kotak dibuka, wartawan Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran langsung mencium bau busuk menyengat. Setelah diperiksa lebih lanjut, mereka menemukan kepala babi dengan kondisi kedua telinga terpotong.
Setelah melihat isi paket, Cica dan beberapa wartawan langsung membawa kotak tersebut ke luar gedung. TB Hasanuddin berharap kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk memperkuat perlindungan terhadap kebebasan pers di Indonesia.
Dia juga mengajak masyarakat untuk mendukung kerja-kerja jurnalistik yang independen dan bertanggung jawab. Hingga kini, Dewan Pers dan aparat kepolisian tengah melakukan investigasi lebih lanjut terkait motif serta pelaku di balik aksi teror ini.
Peristiwa ini menambah daftar panjang ancaman terhadap jurnalis di Indonesia. Oleh karena itu, berbagai pihak mendesak agar kebebasan pers tetap dijaga dan segala bentuk intimidasi terhadap wartawan harus dihentikan.
- Penulis :
- Khalied Malvino