
Pantau - Tiga orang di Banjar Melati, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, Jawa Timur, dilaporkan tewas akibat pesta minuman keras oplosan.
"Ada beberapa orang yang tewas setelah pesta minuman keras di acara pesta pernikahan pada Senin 18 Juli," ujar Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri, Iptu Bambang Setiawan kepada wartawan di Surabaya, Senin (25/7/2022).
Setelah pesta pernikahan itu, pada Kamis (21/7/2022), dua orang meninggal dunia dan menyusul sehari setelahnya satu orang lainnya tewas.
"Total korban tiga meninggal dunia, kemarin ada informasi empat orang setelah didalami ternyata satu orang meninggal karena sakit hanya ikut berkumpul, tapi tidak minum," katanya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap empat saksi, diketahui bahwa mereka membawa minuman keras sendiri-sendiri. Selanjutnya, minuman keras hasil bawaan dicampur menjadi satu dalam galon berwarna biru.
Selain tiga orang yang tewas, ada satu orang yang dirawat di Rumah Sakit Bhakti Dharma Husada dan saat ini telah diperbolehkan pulang.
Sebelumnya, setelah kejadian tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AZ (49) warga Kepatihan, Gresik yang merupakan penjual minuman keras tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, AZ telah menjual miras oplosan selama dua tahun, namun mengaku hanya menjual dan membeli dari Tuban.
"Selain itu kami sita sembilan botol ukuran 1,5 liter. Namun, saat ini penyelidikan masih terus berlanjut," tutur Iptu Bambang.
Diketahui, aparat kepolisian di Surabaya menyelidiki kasus pesta minuman keras oplosan pada acara pesta pernikahan yang menewaskan tiga orang itu.
"Kami masih menyelidikinya dan memintai keterangan beberapa saksi mata," ujar Iptu Bambang
Total sebanyak 12 orang saat ini masih diperiksa sebagai saksi, termasuk penjual minuman keras yang statusnya juga saksi.
Sementara itu, pada pertengahan Juli 2022 di Surabaya juga terjadi lima orang meninggal dunia di kawasan Bronggalan juga diduga akibat minuman keras oplosan.
Kepala Kepolisian Sektor Tambaksari Surabaya Komisaris Polisi Muhammad Akhyar mengungkapkan pesta minuman keras itu berlangsung di salah satu rumah korban.
"Ada beberapa orang yang tewas setelah pesta minuman keras di acara pesta pernikahan pada Senin 18 Juli," ujar Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri, Iptu Bambang Setiawan kepada wartawan di Surabaya, Senin (25/7/2022).
Setelah pesta pernikahan itu, pada Kamis (21/7/2022), dua orang meninggal dunia dan menyusul sehari setelahnya satu orang lainnya tewas.
"Total korban tiga meninggal dunia, kemarin ada informasi empat orang setelah didalami ternyata satu orang meninggal karena sakit hanya ikut berkumpul, tapi tidak minum," katanya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap empat saksi, diketahui bahwa mereka membawa minuman keras sendiri-sendiri. Selanjutnya, minuman keras hasil bawaan dicampur menjadi satu dalam galon berwarna biru.
Selain tiga orang yang tewas, ada satu orang yang dirawat di Rumah Sakit Bhakti Dharma Husada dan saat ini telah diperbolehkan pulang.
Sebelumnya, setelah kejadian tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AZ (49) warga Kepatihan, Gresik yang merupakan penjual minuman keras tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, AZ telah menjual miras oplosan selama dua tahun, namun mengaku hanya menjual dan membeli dari Tuban.
"Selain itu kami sita sembilan botol ukuran 1,5 liter. Namun, saat ini penyelidikan masih terus berlanjut," tutur Iptu Bambang.
Diketahui, aparat kepolisian di Surabaya menyelidiki kasus pesta minuman keras oplosan pada acara pesta pernikahan yang menewaskan tiga orang itu.
"Kami masih menyelidikinya dan memintai keterangan beberapa saksi mata," ujar Iptu Bambang
Total sebanyak 12 orang saat ini masih diperiksa sebagai saksi, termasuk penjual minuman keras yang statusnya juga saksi.
Sementara itu, pada pertengahan Juli 2022 di Surabaya juga terjadi lima orang meninggal dunia di kawasan Bronggalan juga diduga akibat minuman keras oplosan.
Kepala Kepolisian Sektor Tambaksari Surabaya Komisaris Polisi Muhammad Akhyar mengungkapkan pesta minuman keras itu berlangsung di salah satu rumah korban.
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia