Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Jenazah Brigadir J Sulit Diautopsi, Ini Penjelasan dari Ahli Forensik

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Jenazah Brigadir J Sulit Diautopsi, Ini Penjelasan dari Ahli Forensik
Pantau - Proses ekshumasi terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas baku tembak di rumah dinas Irjen Pol. Fredy Sambo telah selesai dilakukan hari ini, Rabu (27/7/2022).

Setelahnya, jenazah Brigadir J langsung dibawa ke RSUD Sungai Bahar Jambi guna dilakukan autopsi ulang.

Mengenai proses autopsi ulang yang dilakukan, Kepala Forensik dan Pemulasaran Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik, Medan, dr. Nasib Mangoloi Situmorang, mengungkapkan sulitnya proses autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J di salah satu TV swasta.

"Pasti lebih rumit. karena autopsi yang pertama jenazah masih fresh, organnya masih fresh jadi yang mau kita lihat itu masih nampak organnya dan masih nampak hubungnnya dan masih bisa ikuti," ujar Nasib, Rabu (27/7/2022).

Nasib juga memberikan penjelasan terkait proses auotopsi pada contoh kasus penembakan.

"Contoh kalau luka tembak alurnya tembak itu kemana arahnya, kalau masih baru kita masih bisa mengikuti arah proyektilnya ke mana. Kalau ini lima yang lima peluru yang mana yang mematikan arahnya, peluru yang ini ke mana, peluru yang satu dua ke mana,"

Dalam proses autopsi pertama yang sudah dilakukan beberapa hari lalu, Nasib menjelaskan kemungkinan saat ini organ sudah tidak tersusun rapih, sehingga menjadi salah satu alasan rumitnya proses autopsi ulang.

"Tapi kalau sudah diautopsi hari pertam, di otopsi kedua, maka bisa jadi organ itu tidak tersusun rapih lagi di dalam tubuhnya, sehingga kita untuk mencari alur dari proyektil itu akan lebih rumit. Bukan dikatakan tidak bisa, bisa tapi jadi rumit nantinya," ungkapnya.

Melihat rumitnya proses autopsi ulang Brigadir J, dr. Nasib pun berharap tim yang melakukan autopsi ulang ini agar lebih teliti dan hati-hati.

"Sehingga akan lebih sulit maka lebih diperlukan ketelitian dan kehati-hatian tim yang melakukan autopsi ulang ini," tutupnya.

 
Penulis :
Firdha Rizki Amalia