
Pantau - Dosen Universitas Indonesia (UI) korban pengeroyokan massa Ade Armando siap bersaksi di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rabu (27/7/2022).
"Kalau saya sih berharap keadilan bisa ditegakkan ya, siapa yang bersalah harus mendapat hukuman yang setimpal dengan apa yang sudah dilakukan," ujar Ade Armando.
Ia menyatakan, proses hukum yang ditempuhnya ini bukan karena dendam. Ade menegaskan bahwa kasus pengeroyokan terhadap dirinya tidak bisa dibenarkan.
"Setiap orang di Indonesia harus sadar bahwa tindakan itu tidak dapat dibenarkan dan hukum akan ditegakkan kepada mereka," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum Ade Armando, Andi Windo mengungkapkan kliennya akan hadir sebagai saksi korban dalam sidang kasus pengeroyokan dirinya di PN Jakpus hari ini
“Besok hadir,” kata kuasa hukum Ade Armando, Andi Windo kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).
Andi menyatakan bahwa dosen Universitas Idonesia (UI) ini akan datang langsung ke ruang sidang dengan pengawalan polisi.
“Datang langsung dan akan mendapat pengawalan dari Polda Metro Jaya,” kata Andi.
PN Jakpus menggelar sidang lanjutan perkara dugaan penganiayaan pegiat sosial atau YouTuber Ade Armando, Senin (18/7/2022).
"Kalau saya sih berharap keadilan bisa ditegakkan ya, siapa yang bersalah harus mendapat hukuman yang setimpal dengan apa yang sudah dilakukan," ujar Ade Armando.
Ia menyatakan, proses hukum yang ditempuhnya ini bukan karena dendam. Ade menegaskan bahwa kasus pengeroyokan terhadap dirinya tidak bisa dibenarkan.
"Setiap orang di Indonesia harus sadar bahwa tindakan itu tidak dapat dibenarkan dan hukum akan ditegakkan kepada mereka," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum Ade Armando, Andi Windo mengungkapkan kliennya akan hadir sebagai saksi korban dalam sidang kasus pengeroyokan dirinya di PN Jakpus hari ini
“Besok hadir,” kata kuasa hukum Ade Armando, Andi Windo kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).
Andi menyatakan bahwa dosen Universitas Idonesia (UI) ini akan datang langsung ke ruang sidang dengan pengawalan polisi.
“Datang langsung dan akan mendapat pengawalan dari Polda Metro Jaya,” kata Andi.
PN Jakpus menggelar sidang lanjutan perkara dugaan penganiayaan pegiat sosial atau YouTuber Ade Armando, Senin (18/7/2022).
- Penulis :
- khaliedmalvino