
Pantau - Polres Kabupaten Karawang menangkap sebanyak tiga belas orang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat kemarin.
Dari tiga belas pelaku yang ditangkap, diketahui dua di antanya merupakan residivis.
"Kami menangkap 13 pelaku. Itu adalah pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor selama sepekan," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, saat ekspos pengungkapan kasus kejahatan di Mapolres Karawang, Jumat (29/7/2022).
Aldi menyampaikan, selama sepekan terakhir pihaknya menangkap total 15 pelaku (13 pelaku ditambah 2 pelaku lainnya yang merupakan pasangan suami istri).
Dalam melakukan aksinya, para pelaku berkelompok. Pihak kepolisian menyebutkan, dari 15 pelaku pencurian kendaraan bermotor yang ditangkap, di antaranya terbagi dalam kelompok Cilamaya, kelompok Kecamatan Pedes serta kelompok Pakisjaya dan Batujaya.
"Mereka melakukan aksinya di wilayah pedesaan dan perkotaan sekitar Karawang," kata Aldi.
Ia menyampaikan, dari penangkapan 15 pelaku, pihaknya menyita barang bukti berupa sembilan unit sepeda motor dan beberapa kunci leter T.
Untuk mengantisipasi maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor, dia menyebutkan pihaknya akan mengoptimalkan razia atau operasi kendaraan di sejumlah titik sekitar Karawang.
AKBP Aldi mengimbau agar seluruh warga Karawang selalu meningkatkan kewaspadaan dan apabila menemui suatu kejahatan atau gangguan kamtibmas segera melapor.
Baca Juga: Ada Masalah Ekonomi, Motif Pasutri di Karawang Nekat Curi Motor
Dari tiga belas pelaku yang ditangkap, diketahui dua di antanya merupakan residivis.
"Kami menangkap 13 pelaku. Itu adalah pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor selama sepekan," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, saat ekspos pengungkapan kasus kejahatan di Mapolres Karawang, Jumat (29/7/2022).
Aldi menyampaikan, selama sepekan terakhir pihaknya menangkap total 15 pelaku (13 pelaku ditambah 2 pelaku lainnya yang merupakan pasangan suami istri).
Dalam melakukan aksinya, para pelaku berkelompok. Pihak kepolisian menyebutkan, dari 15 pelaku pencurian kendaraan bermotor yang ditangkap, di antaranya terbagi dalam kelompok Cilamaya, kelompok Kecamatan Pedes serta kelompok Pakisjaya dan Batujaya.
"Mereka melakukan aksinya di wilayah pedesaan dan perkotaan sekitar Karawang," kata Aldi.
Ia menyampaikan, dari penangkapan 15 pelaku, pihaknya menyita barang bukti berupa sembilan unit sepeda motor dan beberapa kunci leter T.
Untuk mengantisipasi maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor, dia menyebutkan pihaknya akan mengoptimalkan razia atau operasi kendaraan di sejumlah titik sekitar Karawang.
AKBP Aldi mengimbau agar seluruh warga Karawang selalu meningkatkan kewaspadaan dan apabila menemui suatu kejahatan atau gangguan kamtibmas segera melapor.
Baca Juga: Ada Masalah Ekonomi, Motif Pasutri di Karawang Nekat Curi Motor
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia