
Pantau – Tersangka kasus meme stupa Roy Suryo akhir-akhir ini selalu menjadi sorotan publik lantaran ia menggunakan alat bantu kesehatan saat menjalani pemeriksaan tim penyidik di Polda Metro Jaya, salah satunya penopang leher atau Cervical Collar.
Terkait penggunaan alat bantu kesehatan itu, pengacara Roy Suryo, Elza Syarief pun turut menanggapi hal tersebut. Ia mengatakan bahwa penggunaan alat tersebut dikarenakan kliennya saat ini sedang sakit darah tinggi.
“Kenapa ia pakai pembalu vertikal itu? Karena darah tinggi,” kata Elza saat dikonfirmasi pada Minggu (7/8/2022).
Ia menjelaskan, jika tak menggunakan alat tersebut maka bisa membahayakan pembuluh darahnya.
“Darah tinggi itu kalau tidak berdiri dengan jejak lehernya itu bisa pembuluh darahnya pecah dan pas Kamis kemarin tekanan darahnya mencapai 201/100,” sambungnya.
Seperti diketahui sebelumnya, tersangka Roy Suryo kembali mendatangi kantor Polda Metro Jaya guna memenuhi panggilan tim penyidik terkait kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur.
Saat menjalani pemeriksaan tersebut, Roy Suryo masih menggunakan penopang leher atau Cervical Collar.
Dan kini, tersangka Roy Suryo pun telah ditahan oleh pihak Polda Metro Jaya karena dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.
"Penahanan dilakukan karena ada kekhawatiran dari penyidik yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti dan sebagainya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, dalam keterangan pers, Jumat (5/8/2022).
Terkait penggunaan alat bantu kesehatan itu, pengacara Roy Suryo, Elza Syarief pun turut menanggapi hal tersebut. Ia mengatakan bahwa penggunaan alat tersebut dikarenakan kliennya saat ini sedang sakit darah tinggi.
“Kenapa ia pakai pembalu vertikal itu? Karena darah tinggi,” kata Elza saat dikonfirmasi pada Minggu (7/8/2022).
Ia menjelaskan, jika tak menggunakan alat tersebut maka bisa membahayakan pembuluh darahnya.
“Darah tinggi itu kalau tidak berdiri dengan jejak lehernya itu bisa pembuluh darahnya pecah dan pas Kamis kemarin tekanan darahnya mencapai 201/100,” sambungnya.
Seperti diketahui sebelumnya, tersangka Roy Suryo kembali mendatangi kantor Polda Metro Jaya guna memenuhi panggilan tim penyidik terkait kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur.
Saat menjalani pemeriksaan tersebut, Roy Suryo masih menggunakan penopang leher atau Cervical Collar.
Dan kini, tersangka Roy Suryo pun telah ditahan oleh pihak Polda Metro Jaya karena dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.
"Penahanan dilakukan karena ada kekhawatiran dari penyidik yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti dan sebagainya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, dalam keterangan pers, Jumat (5/8/2022).
- Penulis :
- M Abdan Muflih