billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bareskrim Persilakan Roy Suryo Lapor Penyidik Terkait Dugaan Ketertutupan Penanganan Ijazah Jokowi

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Bareskrim Persilakan Roy Suryo Lapor Penyidik Terkait Dugaan Ketertutupan Penanganan Ijazah Jokowi
Foto: Roy Suryo akan laporkan penyidik Dittipidum soal ijazah Jokowi, Bareskrim: silakan (Sumber: ANTARA/Nadia Putri Rahmani.)

Pantau - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mempersilakan Roy Suryo untuk melaporkan penyidik terkait dugaan tidak transparan dalam menangani laporan soal keaslian ijazah Presiden Joko Widodo.

Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan bahwa laporan tersebut sah-sah saja sebagai bentuk transparansi institusi Polri.

Ia menyatakan bahwa penyidik telah bekerja secara profesional dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.

“Saat gelar perkara untuk menguji keprofesionalan, kami juga sudah menghadirkan dari pengawas, yaitu wassidik, Propam Polri, Itwasum Polri, dan Divkum Polri”.

Roy Suryo sebelumnya menyatakan akan melaporkan penyidik Dittipidum ke Kompolnas karena menilai ada ketidakterbukaan dalam penanganan aduan.

Dittipidum sebelumnya telah menyelesaikan penyelidikan atas aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait dugaan ijazah palsu milik Jokowi.

Hasilnya menyimpulkan bahwa ijazah sarjana Fakultas Kehutanan UGM atas nama Joko Widodo adalah asli dan tidak ditemukan unsur pidana.

Penyelidikan dilakukan bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim melalui pemeriksaan saintifik.

“Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah bernomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681/KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985”.

Ijazah tersebut diuji dengan membandingkannya dengan ijazah tiga rekan kuliah Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM.

Pengujian meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tanda tangan dekan dan rektor saat itu.

“Dari penelitian tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama”.

Penulis :
Balian Godfrey
Editor :
Tria Dianti