Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Jenderal Sambo Diduga Perintahkan Ajudan Sebar 'Skenario' Pelecehan Seksual dan Tembak-menembak Brigadir J

Oleh Desi Wahyuni
SHARE   :

Jenderal Sambo Diduga Perintahkan Ajudan Sebar 'Skenario' Pelecehan Seksual dan Tembak-menembak Brigadir J
Pantau - Irjen Ferdy Sambo diduga meminta anggotanya menyebarkan kronologi pelecehan seksual dan tembak-menembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke internal Polri.

Kronologi ini sebelumnya disebut dibuat oleh Sambo, dibantu penasihat Kapolri Fahmi Alamsyah.

"Ferdy Sambo diduga memerintahkan anak buahnya menyebarkan cerita ini kepada para petinggi Polri lainnya," demikian laporan Majalah Tempo berjudul "Skenario Sambo" yang terbit pada 8-14 Agustus, dikutip Selasa (9/8/2022).

Sambo juga dikatakan meminta jenderal bintang satu yang merupakan anak buahnya, menyebarkan kronologi ke pihak juru bicara Polri.

Diketahui, dalam kronologi awal, Brigadir J dinyatakan tewas usai terlibat baku-tembak dengan Bharada E, sesama ajudan Sambo. Ini terjadi usai Brigadir J disebut melakukan pelecehan seksual dan menodongkan senjata ke kepala istri Sambo, Putri Candrawathi.

Bharada E yang berusaha menolong, kemudian terlibat baku-tembak sehingga menewaskan Brigadir J.

Belakangan ini, Polri 'meralat' kronologi tersebut.

"Ia (Sambo) meminta Kepala Biro Provos Brigadir Jenderal Benny Ali menjelaskan kepada seorang perwira tinggi Divisi Humas Polri tentang kronologi awal yang berisi ada baku tembak antara Nofriansyah Yoshua Hutabarat dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi, dan informasi lain yang berkaitan dengan kematian Yosua," papar Majalah Tempo.

Selain itu, Sambo juga disebut memerintahkan anak buahnya ikut dalam olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Padahal olah TKP bukan tugas dan kewenangan personel Divisi Profesi dan Pengamanan," kata Majalah Tempo.

Majalah Tempo telah meminta konfirmasi kepada Sambo dan Benny terkait informasi ini. Namun tak mendapatkan tanggapan.

Sambo yang sebelumnya Kadiv Propam Polri, bersama Benny kini telah dicopot dari jabatannya. Sambo juga ditempatkan secara khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Sambo, Benny dan puluhan anggota Polri lainnya saat ini diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik maupun pidana, dalam kasus tewasnya Brigadir J.

"Jadi Tim Irsus yang dipimpin oleh Irwasum telah memeriksa sampai saat ini 25 personel dan proses masih terus berjalan dimana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP. Dan juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin semuanya bisa berjalan dengan baik," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
[Laporan: Kiki]
Penulis :
Desi Wahyuni