Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bupati Pemalang yang Jual-Beli Jabatan Ditangkap KPK, Ganjar Pranowo: Jangan 'Ngeyel' Permainkan Hukum

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Bupati Pemalang yang Jual-Beli Jabatan Ditangkap KPK, Ganjar Pranowo: Jangan 'Ngeyel' Permainkan Hukum
Pantau - Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari Kamis (11/8/2022) di kawasan Gedung DPR RI, Jakarta. Hal ini menjadi sorotan masyarakat sekaligus Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Ganjar Pranowo dalam berbagai kesempatan selalu mengingatkan agar seluruh kepala daerah menghentikan kegiatan jual beli jabatan, minta komisi, maupun mengatur proyek saat memimpin daerah. Namun ternyata imbauannya tidak diindahkan.

"Tapi masih saja ada yang ngeyel," kata Ganjar Pranowo, Senin (15/8/2022).

Ganjar Pranowo termasuk yang keras untuk jajarannya dalam hal ini. Dia menjadi kepala daerah yang mewajibkan dari pejabat hingga staf untuk mengisi Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ia pun mendapat penghargaan dari KPK untuk pelaporan LHKPN.

Penangkapan ini juga menjadi catatan tambahan kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah yang tersandung kasus korupsi. Setidaknya sejak 2006 sampai dengan 2022, ada 15 bupati dan wali kota di Jawa Tengah yang mengalami nasib sama.

Kakak kandung Mukti Agung Wibowo, Ikmal Jaya, juga terjerat kasus korupsi tukar guling tanah lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bokong Semar pada tahun 2015 saat menjabat sebagai Wali Kota Tegal.

Ironisnya, salah satu dari sejumlah orang yang diamankan KPK pada OTT adalah Slamet Masduki selaku Penjabat Sekda Kabupaten Pemalang yang baru dilantik sehari sebelumnya, Rabu (10/8).

Slamet menggantikan pejabat lama, Mohammad Arifin, yang sebelumnya telah mengundurkan diri terkait dengan ditetapkannya sebagai tersangka tindak pidana korupsi. Slamet Masduki sudah 2 minggu menjabat sebagai pelaksana harian sebelum akhirnya ditetapkan sebagai Penjabat Sekda Kabupaten Pemalang.
Penulis :
renalyaarifin