
Pantau - Seorang anggota polisi Polda Sulawesi Tengah ditangkap oleh Petugas Pengamanan Internal (Paminal) terkait dugaan keterlibatan dalam kasus suap Calon Siswa (Casis) Bintara Polri pada penerimaan Polisi di Polda Sulawesi Tengah gelombang ke dua tahun 2022.
Mengenai kabar ini, Kasubdit Panmas, Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah, Kompol Sugeng, membenarkan kasus yang melibatkan anggotanya berinisial Brigadir Dua (Bripda) D itu.
"Pada Juli 2022, Paminal melakukan penangkapan dan ditemukan uang Rp 4,4 miliar di dalam mobilnya,” ujar Sugeng, Senin (15/8/2022).
Diketahui, saat ini uang Rp4,4 miliar itu sudah dikembalikan kepada para orang tua casis. . Sugeng menjelaskan bahwa ada sebanyak 18 orang yang digugurkan saat proses seleksi sudah berlangsung.
"Ini pelanggaran terhadap pakta integritas, sehingga panitia memutuskan untuk digugurkan seluruhnya," jelasnya.
Menurutnya, pihaknya sudah lama mendapatkan informasi terkait adanya keterlibatan dari Bripda D. Selain Bripda D, pihak kepolisian menduga adanya oknum lain yang turut terlibat.
Mengenai kabar ini, Kasubdit Panmas, Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah, Kompol Sugeng, membenarkan kasus yang melibatkan anggotanya berinisial Brigadir Dua (Bripda) D itu.
"Pada Juli 2022, Paminal melakukan penangkapan dan ditemukan uang Rp 4,4 miliar di dalam mobilnya,” ujar Sugeng, Senin (15/8/2022).
Diketahui, saat ini uang Rp4,4 miliar itu sudah dikembalikan kepada para orang tua casis. . Sugeng menjelaskan bahwa ada sebanyak 18 orang yang digugurkan saat proses seleksi sudah berlangsung.
"Ini pelanggaran terhadap pakta integritas, sehingga panitia memutuskan untuk digugurkan seluruhnya," jelasnya.
Menurutnya, pihaknya sudah lama mendapatkan informasi terkait adanya keterlibatan dari Bripda D. Selain Bripda D, pihak kepolisian menduga adanya oknum lain yang turut terlibat.
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia