
Pantau - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menolak memberikan nama dan Jendral bintang tiga yang mengundurkan diri.
"Saya tidak bisa dipaksa untuk urusan ini," ujar Mahfud dalam sidang dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, yang dilihat tim Pantau.com melalui kanal YouTube DPR RI, Senin (22/8/2022).
Bukan hanya menolak memberikan nama Jendralnya saja, tapi Mahfud juag menolak menjawab soal masalah apa yang membuat Jendral bintang tiga itu mengancam akan mengundurkan diri ketika mentersangkakan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Mahfud menegaskan bahwa dirinya hanya akan membeberkan urusan ini hanya kepada dua pihak saja.
"Saya akan menjelaskan kepada dua pihak. satu kepada kepada kapolri dan satu kepada presiden," jelasnya.
Sebelumnya, Mahfud telah menyampaikan ke publik bahwa ada Jendral bintang tiga yang akan mengundurkan diri ketika tidak mentersangkakan mantan Kadiv Propam Polri itu. Sehingga membuat Komisi III mencecar Mahfud untuk mengungkapkannya.
Diketahui, Komisi III DPR RI akan menggelar rapat untuk membahas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
“Sesuai jadwal, besok Senin (22/8/2022) komisi memang mengagendakan rapat dengan Komnas HAM, LPSK dan Kompolnas,” kata anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Habiburokhman kepada wartawan, Minggu (21/8/2022).
Dia mengatakan bahwa rapat ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut.
“Rapat ini terkait fungsi pengawasan, di mana secara umum kami akan meminta penjelasan perkembangan terakhir kinerja para mitra. Tentu, ini juga akan dibahas terkait kinerja masing-masing terhadap kasus pembunuhan Brigadir J,” ucapnya.
"Saya tidak bisa dipaksa untuk urusan ini," ujar Mahfud dalam sidang dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, yang dilihat tim Pantau.com melalui kanal YouTube DPR RI, Senin (22/8/2022).
Bukan hanya menolak memberikan nama Jendralnya saja, tapi Mahfud juag menolak menjawab soal masalah apa yang membuat Jendral bintang tiga itu mengancam akan mengundurkan diri ketika mentersangkakan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Mahfud menegaskan bahwa dirinya hanya akan membeberkan urusan ini hanya kepada dua pihak saja.
"Saya akan menjelaskan kepada dua pihak. satu kepada kepada kapolri dan satu kepada presiden," jelasnya.
Sebelumnya, Mahfud telah menyampaikan ke publik bahwa ada Jendral bintang tiga yang akan mengundurkan diri ketika tidak mentersangkakan mantan Kadiv Propam Polri itu. Sehingga membuat Komisi III mencecar Mahfud untuk mengungkapkannya.
Diketahui, Komisi III DPR RI akan menggelar rapat untuk membahas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
“Sesuai jadwal, besok Senin (22/8/2022) komisi memang mengagendakan rapat dengan Komnas HAM, LPSK dan Kompolnas,” kata anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Habiburokhman kepada wartawan, Minggu (21/8/2022).
Dia mengatakan bahwa rapat ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut.
“Rapat ini terkait fungsi pengawasan, di mana secara umum kami akan meminta penjelasan perkembangan terakhir kinerja para mitra. Tentu, ini juga akan dibahas terkait kinerja masing-masing terhadap kasus pembunuhan Brigadir J,” ucapnya.
#DPR RI Komisi III#Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat#Brigadir J#Menko Polhukam#Irjen Ferdy Sambo#Mahfud MD#DPR RI
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia