Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komisi III DPR Panggil Kapolri Besok, Dalami Pembunuhan Brigadir J hingga Kerajaan Sambo di Polri

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

Komisi III DPR Panggil Kapolri Besok, Dalami Pembunuhan Brigadir J hingga Kerajaan Sambo di Polri
Pantau - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Rabu (24/8/2022).

Rapat dengan Kapolri akan mendalami soal kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan tersangka utama Irjen Ferdy Sambo.

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengatakan rapat akan digelar secara terbuka dan tertutup.

"Ada yang terbuka, ada yang kemungkinan tertutup," ujar Desmond di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan rapat digelar tertutup karena perkara pembunuhan Brigadir J belum P21 atau belum dinyatakan lengkap.

"Kalau belum P21 kan ada hal-hal yang enggak boleh diumumkan ke publik karena dalam proses penyidikan. Kemungkinan itu tertutup," ujar Desmond.

"Nah, kalau bukan itu yang ditanyakan (terkait substansi penyidikan), yang berkaitan dengan proses yang menunjang peradilan ke depan, semuanya terbuka," tambahnya.

Selain terkait pembunuhan Brigadir J, lanjut Desmond, Komisi III juga akan mendalami soal informasi 'Kerajaan Sambo' di Korps Bhayangkara.

Diketahui, informasi 'Kerajaan Sambo' di tubuh Polri pertama kali disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud Md. Kerajaan Sambo yang dimaksud Mahfud adalah kekuasaan Ferdy Sambo ketika masih aktif menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

"Ya pastilah (ditanyakan soal kerajaan Sambo). Kan bicaranya tentang aliran diagram yang saling balas kan. Kalau dilihat dari omongan itu ada tuh. Ada konflik internal tuh. Kan kita lihat," kata Desmond.
Penulis :
Aries Setiawan