
Pantau – Komisi III DPR RI tengah menggelar rapat dengar pendapat bersama dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya untuk membahas terkait kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai NasDem Taufik Basari mengaku sedih akan terjadinya kasus penembakan itu. Menurutnya, adanya kasus tersebut akan mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Kami sedih dengan adanya peristiwa ini, karena saya sayang sama Polri jadi saya sedih karena akna mempengaruhi tingkat kepercayaan kepada Polri. Kita ingin semua ini dibereskan dituntaskan, kemudian dibenahi. Sekarang harapan itu ada di Pak Kapolri, kita menaruh harapan besar di pundak Pak Kapolri,” kata Taufik di Ruang Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022).
Terkait rekayasa kasus penembakan Brigadir J, Taufik meminta Polri agar memilih mana saja yang termasuk pidana dan yang melanggar etik.
“Ada dua peristiwa dalam kasus ini, pertama, pembunuhan Brigadir J. Kedua, rekayasa kasus. Untuk pidana sedang berjalan. Nah untuk rekayasa ini kan akan berujung pada dua hal bisa ke pidana dan pelanggaran etik. Tentu yang pidana ini kita harus bisa pilah-pilah mana yang pidana saja dan pidana dan etik kemudian yang pure etik saja,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia juga meminta kepada oknum-oknum yang memang sengja terlibat dalam kasus ini agar segera ditindak tegas hingga dipecat dari jabatannya.
“Untuk yang pidana tentu kita harus serahkan pada orang-orang yang sejak awal mengetahui dan sengaja dan terlibat dalam rekayasa kasus ini, ini tidak ada ampun Pak Kapolri. Kita harus pidanakan dan bahkan kita pecat,” tegasnya.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai NasDem Taufik Basari mengaku sedih akan terjadinya kasus penembakan itu. Menurutnya, adanya kasus tersebut akan mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Kami sedih dengan adanya peristiwa ini, karena saya sayang sama Polri jadi saya sedih karena akna mempengaruhi tingkat kepercayaan kepada Polri. Kita ingin semua ini dibereskan dituntaskan, kemudian dibenahi. Sekarang harapan itu ada di Pak Kapolri, kita menaruh harapan besar di pundak Pak Kapolri,” kata Taufik di Ruang Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022).
Terkait rekayasa kasus penembakan Brigadir J, Taufik meminta Polri agar memilih mana saja yang termasuk pidana dan yang melanggar etik.
“Ada dua peristiwa dalam kasus ini, pertama, pembunuhan Brigadir J. Kedua, rekayasa kasus. Untuk pidana sedang berjalan. Nah untuk rekayasa ini kan akan berujung pada dua hal bisa ke pidana dan pelanggaran etik. Tentu yang pidana ini kita harus bisa pilah-pilah mana yang pidana saja dan pidana dan etik kemudian yang pure etik saja,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia juga meminta kepada oknum-oknum yang memang sengja terlibat dalam kasus ini agar segera ditindak tegas hingga dipecat dari jabatannya.
“Untuk yang pidana tentu kita harus serahkan pada orang-orang yang sejak awal mengetahui dan sengaja dan terlibat dalam rekayasa kasus ini, ini tidak ada ampun Pak Kapolri. Kita harus pidanakan dan bahkan kita pecat,” tegasnya.
- Penulis :
- M Abdan Muflih