Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kementan Salurkan Bantuan untuk Peternak Terdampak PMK di Bali

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

Kementan Salurkan Bantuan untuk Peternak Terdampak PMK di Bali
Pantau - Kementerian Pertanian hari ini mulai melakukan penyaluran bantuan pemerintah (banper) bagi peternak terdampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Provinsi Bali.

Bantuan Pemerintah ini diberikan sebagai ganti rugi terhadap ternak yang mati tertular PMK atau ternak tertular PMK yang dikenakan pemotongan bersyarat.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Nasrullah, pada acara launching pemberian banper terhadap peternak terdampak PMK yang dikenakan tindakan pemotongan bersyarat di Kabupaten Badung, Rabu (24/8/2022).

Nasrullah menyampaikan, Bali merupakan provinsi pertama yang telah menerima bantuan dalam keadaan darurat PMK untuk 273 ekor ternak sapi yang terdampak. Total bantuan yang disalurkan sebanyak Rp2,73 miliar kepada 86 orang penerima bantuan untuk Kabupaten Badung dan Kabupaten Buleleng.

“Pemberian bantuan langsung disalurkan melalui rekening bank penerima bantuan,” ujar Nasrullah.

“Pemotongan bersyarat ini diharapkan dapat menekan penyebaran kasus PMK lebih besar, jika dibandingkan dengan daerah yang tidak menggencarkan pemotongan bersyarat sejak awal merebaknya kasus,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Nasrullah menjelaskan, pemberian bantuan dalam keadaan darurat PMK diberikan kepada orang perseorangan atau peternak yang memenuhi persyaratan administratif dan kriteria hewan yaitu ternak mati atau tertular PMK yang dikenakan pemotongan bersyarat.

Adapun pembayaran bantuan dibatasi paling banyak 5 ekor per kepemilikan dengan besaran bantuan untuk sapi sebesar Rp10 juta per ekor, kambing dan domba sebesar Rp1,5 juta per ekor dan babi sebesar Rp2 juta per ekor.

"Ini merupakan bukti dari komitmen pemerintah untuk memberikan ganti rugi terhadap hewan yang dilakukan pemotongan bersyarat, terutama untuk pencegahan dan pengendalian wabah PMK, serta untuk meringankan beban para peternak," kata Nasrullah.

Melalui pemberian bantuan ini, pemerintah berharap dapat mengurangi dampak kerugian ekonomi dan mendukung pemulihan ekonomi sektor peternakan, khususnya bagi para peternak.

“Kita upayakan untuk mempercepat realiasasi pemberian bantuan yang ditarget sebanyak 15.000 ekor dengan terus berkoordinasi dengan dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di provinsi dan kabupaten/kota terdampak PMK,” imbuh Nasrullah.

Ia mengatakan, saat ini pemerintah terus mendorong peternak dengan hewan terinfeksi agar dilakukan pemotongan bersyarat, sehingga impian untuk mewujudkan Indonesia Bebas PMK dapat segera tercapai.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya peternak agar Bali ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam konteks pengendalian wabah PMK menuju zero reported case," ujarnya.
Penulis :
Aries Setiawan