Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

5 Tersangka Didampingi Pengacara, Pengacara Yosua Diusir Lihat Rekontruksi, Kok Beda?

Oleh Desi Wahyuni
SHARE   :

5 Tersangka Didampingi Pengacara, Pengacara Yosua Diusir Lihat Rekontruksi, Kok Beda?
Pantau - Kabid Humas Mabes Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan lima tersangka yang terlibat dalam rekontruksi masing-masing didampingi pengacara. Berbeda dengan pengacara korban Kamaruddin tidak diperkenankan menyaksikan rekontruksi tersebut.

Hal tersebut disampaikan keduanya di lokasi Jalan Saguling, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

"Sementara kami dari pelapor tidak boleh lihat jadi ini bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat tidak ada makna daripada ecolity before entah apa yang mereka lakukan di dalam kami juga tidak tahu jadi kami hanya duduk-duduk saja tidak ada gunanya mending kami pulang,"ujar Kamaruddin.

"Alasannya tadi Dirtipidum pokoknya pengacara pelapor tak boleh lihat seharusnya boleh lihat untuk transparansi harusnya boleh lihat karena kan kita korban pengacara,"paparnya lagi.

Kabid Humas Mabes Polri

Dedi mengatakan, selain 5 tersangka didampingi oleh pengacaranya dan juga 10 dari jaksa penuntut umum (JPU) yang akan melihat bagaimana adegan pra adegan selain itu dari pengawas eksternal juga hadir dari Komnas HAM juga sama melihat adegan-adegan dari kompolnas.

"Yang namanya rekonstruksi 5 tersangka yang dihadirkan nanti akan kita rekonstruksikan seluruh kegiatan yang dilaksanakan dan yang terjadi di 2 TKP tersebut," ujar Dedi.
Penulis :
Desi Wahyuni

Terpopuler