
Pantau - PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak nonsubsidi jenis Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.
“Harga bahan bakar berlaku mulai 1 September 2022,” demikian keterangan resmi yang dikutip dari laman MyPertamina di Jakarta, Rabu (31/8/2022) malam.
Sebelumnya, Pertamina sempat menaikkan harga BBM nonsubsidi sebagai respon atas tingginya harga minyak dunia pada 3 Agustus 2022 lalu.
Saat ini, harga BBM jenis Pertamax Turbo tercatat telah turun Rp2.000 per liter atau setara 11,17 persen menjadi Rp15.900 per liter dari sebelumnya Rp17.900 per liter.
Kemudian, harga Pertamina Dex juga turun Rp1.500 per liter atau setara 7,93 persen menjadi Rp17.400 per liter dari sebelumnya Rp18.900 per liter.
Sebagai BBM nonsubsidi, harga ketiganya mengacu pada harga minyak dunia.
Adapun penyesuaian harga itu dilakukan dengan mengimplementasikan regulasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
“Harga bahan bakar berlaku mulai 1 September 2022,” demikian keterangan resmi yang dikutip dari laman MyPertamina di Jakarta, Rabu (31/8/2022) malam.
Sebelumnya, Pertamina sempat menaikkan harga BBM nonsubsidi sebagai respon atas tingginya harga minyak dunia pada 3 Agustus 2022 lalu.
Saat ini, harga BBM jenis Pertamax Turbo tercatat telah turun Rp2.000 per liter atau setara 11,17 persen menjadi Rp15.900 per liter dari sebelumnya Rp17.900 per liter.
Kemudian, harga Pertamina Dex juga turun Rp1.500 per liter atau setara 7,93 persen menjadi Rp17.400 per liter dari sebelumnya Rp18.900 per liter.
Sebagai BBM nonsubsidi, harga ketiganya mengacu pada harga minyak dunia.
Adapun penyesuaian harga itu dilakukan dengan mengimplementasikan regulasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
- Penulis :
- Desi Wahyuni