
Pantau - Polda Jawa tengah mengungkap kasus penimbunan sekitar 80 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Motif penyalahgunaan BBM tersebut lantaran para tersangka ingin meraup keuntungan yang lebih.
"Motif nya pelaku menggunakan barang bukti kemudian menjual menimbun kemudian dijual kembali dengan mendapatkan keuntungan lebih dengan varietas harga. Ini lemahnya pengamanan kita," kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi kepada wartawan, Senin (5/9/2022).
Luthfi mengatakan bahwa saat ini seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sudah dijaga ketat oleh kepolisian, agar tidak ada lagi penyalahgunaan atau kasus sejenis.
Ia juga membeberkan bahwa terdapat perusahaan yang sudah mengamankan 12 ton bahan bakar dari sebuah perusahaan.
"Ada beberapa kasus yang menonjol, di Kudus sudah diamankan 12 ton. Penyalahgunaan dilakukan oleh korporasi yang bernama PT ASS," ucapnya.
Diketahui, penyalahgunaan BBM ini dilakukan dengan cara pelaku mengoplos Pertalite dengan bahan kimia kondensat, kemudian dijual dengan harga Pertamax ke lintas provinsi.
"Motif nya pelaku menggunakan barang bukti kemudian menjual menimbun kemudian dijual kembali dengan mendapatkan keuntungan lebih dengan varietas harga. Ini lemahnya pengamanan kita," kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi kepada wartawan, Senin (5/9/2022).
Luthfi mengatakan bahwa saat ini seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sudah dijaga ketat oleh kepolisian, agar tidak ada lagi penyalahgunaan atau kasus sejenis.
Ia juga membeberkan bahwa terdapat perusahaan yang sudah mengamankan 12 ton bahan bakar dari sebuah perusahaan.
"Ada beberapa kasus yang menonjol, di Kudus sudah diamankan 12 ton. Penyalahgunaan dilakukan oleh korporasi yang bernama PT ASS," ucapnya.
Diketahui, penyalahgunaan BBM ini dilakukan dengan cara pelaku mengoplos Pertalite dengan bahan kimia kondensat, kemudian dijual dengan harga Pertamax ke lintas provinsi.
- Penulis :
- renalyaarifin