
Pantau - Komando Distrik Militer (Kodim) 0113/Gayo Lues, Kodam Iskandar Muda, memusnahkan 10 ribu batang tanaman ganja di kawasan perbukitan Kampung Pepealah, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.
"Pemusnahan dilakukan dengan cara dicabut dan dibakar. Ladang ganja berada di perbukitan terjal dan membutuhkan waktu tempuh tiga jam berjalan kaki serta menyeberangi sungai," ujar Komandan Komandan Kodim (Dandim) 0113/Gayo Lues, Letkol Inf Krismanto, di Gayo Lues, Kamis (8/9/2022).
Krismanto mengatakan, 10 ribu batang tanaman ganja tersebut ditanam di ladang seluas tiga hektare. Tanaman ganja yang dimusnahkan bervariasi mulai bibit hingga siap panen dengan ketinggian dua meter.
Perwira menengah TNI AD tersebut mengatakan keberadaan ladang ganda diketahui dari informasi dari masyarakat kepada anggota TNI Serda Ali Naksabandi, bintara pembinaan desa (babinsa) dan Danramil 05/Pining Kapten Inf Syahrijal.
Berdasarkan informasi tersebut, jajaran Koramil 05/Pining bersama unsur muspika mengecek kebenarannya. Setelah dipastikan ladang ganja itu ada, selanjutnya Letkol Inf Krismanto melaporkan kepada Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Bayu Permana.
Selanjutnya, Danrem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Bayu Permana, memerintahkan tanaman ganja di ladang seluas tiga hektare tersebut dimusnahkan. Pemusnahan berlangsung Rabu (7/9/2022) dipimpin Letkol Inf Krismanto dan melibatkan prajurit TNI bersama masyarakat
"Kami mengimbau masyarakat tidak lagi menanam ganja serta menggantikan dengan tanaman produktif lainnya. Ganja merupakan narkotika yang menjadi masalah nasional karena merusak generasi bangsa," kata Letkol Inf Krismanto.
Sementara itu, Penjabat Pengulu (kepala desa) Kampung Pepelah Junaidi mengapresiasi jajaran TNI yang memusnahkan ladang ganja. Keberadaan ladang tersebut menunjukkan masih ada masyarakat menanam tanaman terlarang tersebut.
"Kami berharap pemerintah membantu masyarakat mengalihkan penanaman ganja kepada tanaman produktif lainnya seperti jagung. Apalagi sebagian besar masyarakat kami bermata pencaharian tani," kata Junaidi.
"Pemusnahan dilakukan dengan cara dicabut dan dibakar. Ladang ganja berada di perbukitan terjal dan membutuhkan waktu tempuh tiga jam berjalan kaki serta menyeberangi sungai," ujar Komandan Komandan Kodim (Dandim) 0113/Gayo Lues, Letkol Inf Krismanto, di Gayo Lues, Kamis (8/9/2022).
Krismanto mengatakan, 10 ribu batang tanaman ganja tersebut ditanam di ladang seluas tiga hektare. Tanaman ganja yang dimusnahkan bervariasi mulai bibit hingga siap panen dengan ketinggian dua meter.
Perwira menengah TNI AD tersebut mengatakan keberadaan ladang ganda diketahui dari informasi dari masyarakat kepada anggota TNI Serda Ali Naksabandi, bintara pembinaan desa (babinsa) dan Danramil 05/Pining Kapten Inf Syahrijal.
Berdasarkan informasi tersebut, jajaran Koramil 05/Pining bersama unsur muspika mengecek kebenarannya. Setelah dipastikan ladang ganja itu ada, selanjutnya Letkol Inf Krismanto melaporkan kepada Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Bayu Permana.
Selanjutnya, Danrem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Bayu Permana, memerintahkan tanaman ganja di ladang seluas tiga hektare tersebut dimusnahkan. Pemusnahan berlangsung Rabu (7/9/2022) dipimpin Letkol Inf Krismanto dan melibatkan prajurit TNI bersama masyarakat
"Kami mengimbau masyarakat tidak lagi menanam ganja serta menggantikan dengan tanaman produktif lainnya. Ganja merupakan narkotika yang menjadi masalah nasional karena merusak generasi bangsa," kata Letkol Inf Krismanto.
Sementara itu, Penjabat Pengulu (kepala desa) Kampung Pepelah Junaidi mengapresiasi jajaran TNI yang memusnahkan ladang ganja. Keberadaan ladang tersebut menunjukkan masih ada masyarakat menanam tanaman terlarang tersebut.
"Kami berharap pemerintah membantu masyarakat mengalihkan penanaman ganja kepada tanaman produktif lainnya seperti jagung. Apalagi sebagian besar masyarakat kami bermata pencaharian tani," kata Junaidi.
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia