Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

BNPB Salurkan Dana Tunggu Hunian untuk Korban Banjir Bandang di Nagan Raya, 23 KK Sudah Terima Bantuan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

BNPB Salurkan Dana Tunggu Hunian untuk Korban Banjir Bandang di Nagan Raya, 23 KK Sudah Terima Bantuan
Foto: (Sumber: Masyarakat korban banjir bandang di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh memperlihatkan bantuan dana tunggu hunian yang disalurkan oleh BNPB di Kompleks Kantor Camat Darul Makmur, Nagan Raya. Hingga Selasa (27/1/2026) sebanyak 23 kepala keluarga di daerah setempat sudah mulai menerima bantuan keuangan dari pemerintah. ANTARA/HO-BPBD Nagan Raya.)

Pantau - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mulai menyalurkan dana tunggu hunian kepada puluhan kepala keluarga korban banjir bandang di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, yang rumahnya mengalami kerusakan berat akibat bencana.

23 Kepala Keluarga Sudah Terima Dana Bantuan Tahap Pertama

Bantuan tersebut menyasar warga yang terdampak di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Darul Makmur, Tripa Makmur, dan Tadu Raya.

Kepala Pelaksana BPBD Nagan Raya, Irfanda Rinaldi, menyampaikan bahwa dari total 56 kepala keluarga (KK) yang akan menerima bantuan, sebanyak 23 KK telah menerima penyaluran dana tahap pertama.

Jumlah bantuan yang diberikan adalah Rp600.000 per bulan per KK, dan diberikan selama tiga bulan, yaitu Desember 2025, Januari 2026, dan Februari 2026.

Penyaluran dana tidak dilakukan secara tunai, melainkan langsung ke rekening masing-masing penerima.

"Jadi, tidak ada bantuan tunai. Semuanya disalurkan melalui rekening masyarakat korban bencana", ungkap Irfanda.

Sisa 33 KK Masih Tunggu Proses Administrasi

Sebanyak 33 KK sisanya masih dalam proses pemenuhan dokumen administrasi seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan buku rekening.

"Nanti setelah semua syarat administrasi ini selesai, barulah dilakukan penyaluran dana tahap selanjutnya", jelas Irfanda.

Dana tunggu hunian ini diberikan sebagai bantuan biaya hidup sementara kepada korban banjir bandang, sambil menunggu proses perbaikan rumah yang rusak berat.

Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban para korban dalam memenuhi kebutuhan dasar selama masa pemulihan.

Penulis :
Ahmad Yusuf