
Pantau - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan bahwa Tim Disaster Victim Identification (DVI) telah berhasil mengidentifikasi 20 jenazah korban tanah longsor di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyatakan bahwa seluruh jenazah yang sudah teridentifikasi telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Hingga Senin, 26 Januari 2026 pukul 18.30 WIB, tim SAR gabungan telah mengevakuasi total 38 kantong jenazah dari lokasi bencana dan mengirimkannya ke pos DVI untuk proses identifikasi.
Dari jumlah tersebut, 20 kantong telah berhasil diidentifikasi, sementara 18 lainnya masih dalam proses pemeriksaan oleh tim DVI.
Pencarian Diperluas, Tambahan Alat Berat Dikerahkan
Operasi pencarian dan pertolongan korban tanah longsor kembali dilanjutkan pada Selasa, 27 Januari 2026, mulai pukul 08.00 WIB.
Dalam pencarian lanjutan ini, tim SAR mengerahkan tambahan alat berat untuk memperluas cakupan area pencarian di dua sektor utama.
Sebanyak sembilan unit alat berat jenis ekskavator diterjunkan ke sektor A dan sektor B untuk mempercepat proses pencarian.
Total personel yang terlibat dalam operasi ini mencapai sekitar 800 orang dari berbagai unsur, termasuk TNI, Polri, BPBD, relawan, dan organisasi kemanusiaan.
Selain fokus pada pencarian korban, BNPB juga memantau secara ketat kondisi pengungsi yang terdampak bencana longsor.
Hingga saat ini, tercatat 685 jiwa mengungsi di Kantor Desa Pasirlangu.
Rincian jumlah pengungsi yaitu 353 orang menempati gedung olahraga desa, dan 332 orang lainnya berada di aula desa.
Pemenuhan Kebutuhan Dasar Pengungsi Terus Ditingkatkan
BNPB telah menyalurkan bantuan logistik untuk memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi.
Bantuan yang disalurkan meliputi paket sembako, makanan siap saji, kasur lipat, selimut, matras, dan paket alat kebersihan.
BNPB menegaskan bahwa seluruh upaya pencarian korban serta penanganan pengungsi akan terus dilakukan secara maksimal hingga seluruh korban ditemukan dan kondisi dinyatakan aman.
- Penulis :
- Aditya Yohan







