Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Kemenhut Siapkan 4.778 Hektare Lahan Relokasi untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemenhut Siapkan 4.778 Hektare Lahan Relokasi untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera
Foto: (Sumber: Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025). ANTARA/Fathur Rochman/am.)

Pantau - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mendorong percepatan pemulihan wilayah dan masyarakat terdampak banjir bandang serta tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat melalui penyediaan lahan relokasi dan pemanfaatan material kayu pascabencana.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan bahwa langkah awal yang dilakukan adalah mengidentifikasi potensi lahan relokasi, terutama di kawasan hutan jika lahan di Areal Penggunaan Lain (APL) tidak mencukupi.

"Kami telah mengidentifikasi sekitar 4.778 hektare lahan potensial yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi relokasi, yaitu di Aceh lebih kurang 1.039 hektare, Sumatera Utara lebih kurang 3.577 hektare, dan Sumatera Barat lebih kurang 162 hektare," ungkapnya.

Pemanfaatan Kawasan Hutan dan Kayu Pascabencana

Kemenhut menyiapkan dua skema untuk penyediaan lahan relokasi dari kawasan hutan, yaitu melalui mekanisme:

  • Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH)
  • Pelepasan Kawasan Hutan

"Skema yang paling realistis dan cepat untuk penyediaan lahan relokasi dari kawasan hutan adalah melalui mekanisme PPKH, yang kemudian dapat dilanjutkan dengan pelepasan kawasan untuk kepentingan permanen masyarakat," ujar Raja Juli.

Selain penyediaan lahan, Kemenhut juga menegaskan kebijakan pemanfaatan kayu hanyutan yang diatur melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 863 Tahun 2025 dan Surat Edaran Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari tertanggal 8 Desember 2025.

Kayu hanyut dapat dimanfaatkan untuk penanganan bencana, dan jika dimanfaatkan secara komersial oleh BUMD, UMKM, atau industri lokal, maka wajib dilakukan dengan prinsip:

  • Penatausahaan yang tertib
  • Pendataan yang jelas
  • Koordinasi dengan pemerintah daerah terkait

"Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden RI agar material pascabencana dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan pemulihan masyarakat, tanpa menimbulkan persoalan tata kelola dan hukum," jelasnya.

Dukungan Alat Berat, Personel, dan Kolaborasi Sosial

Kemenhut telah mengerahkan 38 unit alat berat hasil kerja sama lintas kementerian/lembaga serta personel dari UPT Kehutanan dan Manggala Agni.

Fokus utama pembersihan dilakukan di wilayah dengan tumpukan kayu dan sedimen berat, seperti:

  • Perbatasan Aceh Timur dan Aceh Utara (Langkahan)
  • Batang Toru, Sumatera Utara
  • Titik-titik kritis di Sumatera Barat

"Kami tidak hanya membersihkan kawasan, tetapi memastikan pemulihan dilakukan secara terencana, terkoordinasi, dan berkelanjutan, agar wilayah terdampak dapat kembali pulih dan lebih tangguh menghadapi bencana ke depan," tegas Raja Juli.

Sebagai bagian dari pemulihan sosial, Kemenhut juga berkolaborasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan lembaga nirlaba seperti Rumah Zakat untuk pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak.

Kemenhut turut terlibat dalam Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) pascabencana alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Satgas ini dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026, khususnya dalam aspek penyediaan lahan relokasi, penanganan material kayu pascabencana, dan pembersihan kawasan terdampak.

Penulis :
Aditya Yohan