billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Perempuan Pembuang Bayi ke Tong Sampah di Serang Ditangkap, Usia Pelaku Masih 19 Tahun!

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Perempuan Pembuang Bayi ke Tong Sampah di Serang Ditangkap, Usia Pelaku Masih 19 Tahun!
Pantau – Polisi berhasil menangkap seorang perempuan yang merupakan pelaku pembuangan bayi ke tong sampah di Desa Tambak, Kabupaten Serang, Banten, beberapa waktu lalu.

Kapolsek Cikande Kompol Indra Feradinata mengungkapkan bahwa pelaku yang membuang bayi tersebut adalah ibu kandungnya sendiri. Yang mengejutkannya lagi pelaku masih berusia 19 tahun.

“Pelaku ibu kandung dari bayi tersebut berinisial AMS, usia 19 tahun,” kata Indra saat dikonfirmasi pada Sabtu (24/9/2022).

Untuk saat ini, lanjut Indra, pihaknya masih mendalami terkait motif dari pembuangan bayi tersebut.

“Masih dilakukan pendalaman terhadap motif dari pembuangan bayi itu,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Warga Desa Tambak, Kabupaten Serang, Banten, digegerkan dengan adanya temuan bayi yang dibuang di dalam tong sampah dan terbungkus dengan kantong plastik.

Kanit Reksrim Polsek Cikande Ipda Arifin Simbolon mengatakan bahwa bayi tersebut berjenis kelami perempuan yang diduga baru saja lahir.

“Iya tadi pagi ditemukan warga sekitar jam 7-an, jenis kelaminnya perempuan,” kata Arifin saat dikonfirmasi pada Jumat (16/9/2022).

Menurut Arifin, bayi malang itu ditemukan saat salah seorang warga yang berada di Kampung Kadinding untuk mencari rongsokan.

Pada saat itu juga ia menemukan sebungkus plastik yang mencurigakan. Setelah dibuka, ternyata ada bayi yang masih tersambung ari-arinya.

Namun nahas, nyawa bayi itu tidak bisa diselamatkan meskipun sempat mendapatkan perawatan dari puskesmas terdekat. Dan kini bayi itu telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.

“Sekarang bayinya dibawa ke RS Bhayangkara,” ungkapnya.
Penulis :
M Abdan Muflih