Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Kembali Panggil Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara Terkait Kasus Mardani Maming

Oleh Desi Wahyuni
SHARE   :

KPK Kembali Panggil Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara Terkait Kasus Mardani Maming
Pantau – Tim penyidik komisi pemberantasan korupsi (KPK) memanggil dua orang saksi terkait kasus dugaan korupsi ijin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (27/9/2022).

Kabid pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya memanggil dua orang saksi untuk berkas tersangka Mardani Maming.

“Hari ini (27/9/2022) pemeriksaan saksi TPK pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, untuk tersangka MM,” ujarnya.

Menurut Ali Fikri pemeriksaan akan dilakukan di Kantor KPK jalan Kuningan Persada Kav 4 Setia Budi, Jakarta Selatan.

Mereka adalah, Christian (Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara), dan R. Rezy Ernaz Christa Satriya (Staff Keuangan PT Prolindo Cipta Nusantara).

Diberitakan, KPK sebelumnya telah menetapkan Mardani H. Maming, selaku Bupati Tanah Bumbu periode tahun 2010-2015 dan Tahun 2016-2018).

Ketum BPP HIPMI tersebut diduga menerima uang bentuk tunai maupun transfer rekening dengan jumlah sekitar RP104,3 miliar dalam kurun waktu 2014 s/d 2020.

Uang terkait suap ijin usaha tambang dan manipulasi pengelolaan pelabuhan dimonopoli PT ATU (Angsana Terminal Utama, yang merupakan perusahaan milik Mardani Maming).

[Laporan :Syrudatin]
Penulis :
Desi Wahyuni