Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Novel Baswedan Kecewa Febri-Rasamala Jadi Kuasa Hukum Putri dan Ferdy Sambo: Sebaiknya Mundur

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

Novel Baswedan Kecewa Febri-Rasamala Jadi Kuasa Hukum Putri dan Ferdy Sambo: Sebaiknya Mundur
Pantau - Dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, bergabung ke dalam tim kuasa hukum tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah menjadi kuasa hukum Putri, sementara Rasamala yang pernah menjabat Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK, mendampingi Ferdy Sambo.

Melihat dua koleganya di KPK itu menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri, Novel Baswedan mengaku kaget sekaligus kecewa. Mantan penyidik KPK itu mengutarakan kekecewaan di akun Twitternya, @nazaqistsha, Rabu (28/9/2022).

"Sebagai teman saya kaget & kecewa dengan sikap @febridiansyah
& @RasamalaArt yang mau menjadi kuasa hukum PC & FS," ujar Novel.

Novel menyarankan keduanya mundur. Menurut Novel, justru kepentingan korban yakni, Brigadir J yang seharusnya dibela.

"Saran saya sebaiknya mundur saja. Justru kepentingan korban yang penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi atau merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tidak terjadi lagi," tuturnya.

Alasan Febri bersedia jadi kuasa hukum Putri

Bergabungnya Febri Diansyah menjadi pengacara Putri Candrawathi menuai pro dan kontra.

Febri mengaku akan objektif dan tidak membabi buta dalam menangani kasus pembunuhan berencana yang menjerat Putri.

“Saya telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum yang akan dilakukan bersama tim. Tentu saja tim yang bekerja sejak awal adalah pendampingan hukum secara objektif, tidak membabi buta,” ujar Febri dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (28/9/2022).

Febri mengaku diminta menjadi pengacara Putri beberapa minggu lalu. Febri mempelajari berkas perkara Putri dan akhirnya menerima.

“Sebagai advokat, saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual,” ujarnya.

“Tidak menyalahkan yang benar, dan tidak membenarkan yang salah. Prinsip objektivitas itulah yang perlu kita jaga bersama-sama,” kata aktivis antikorupsi ini.

Alasan Rasamala bersedia jadi kuasa hukum Ferdy Sambo

Sementara itu, Rasamala mengaku bersedia bergabung menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo lantaran mantan Kadiv Propam Polri itu sudah bersedia mengungkap fakta terkait pembunuhan Brigadir J.

"Saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang dia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti," ujar Rasamala.

Selain itu, temuan Komnas HAM juga menjadi faktor penting mengapa Rasamala menerima tawaran menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo.

"Ketiga, Pak Ferdy Sambo dan Bu Putri juga warga negara Indonesia yang punya hak yang sama seperti warga negara lainnya. Sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya, maka dia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial," ujar Rasamala.

"Termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang dia pilih. Sebagai penasihat hukum, maka tugas kami memastikan proses tersebut," katanya.
Penulis :
Aries Setiawan