
Pantau - Deolipa Yumara, mantan pengacara Bharada Richard Eliezer, turut mengomentari soal bergabungnya eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Menurut Deolipa, keduanya mau membela Sambo dan Putri lantaran tidak ada pekerjaan setelah selesai di KPK.
"Enggak ada kerjaan jadi KPK, sekarang jadi advokat," kata Deolipa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022).
Deolipa tidak mempermasalahkan siapa pun untuk menjadi kuasa hukum Sambo, termasuk mantan pegawai KPK sekalipun.
Meski demikian, dia ingin melihat bukti pernyataan Febri dan Rasamala yang menyatakan akan objektif dalam mendampingi kedua tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Siapa tahu dia objektif, kan itu kata dia. Anggap saja kata-katanya bisa dipegang. Biasanya orang kayak gitu kata-katanya bisa dipegang," tuturnya.
Dua mantan pegawai KPK, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, bergabung ke dalam tim kuasa hukum tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah menjadi kuasa hukum Putri, sementara Rasamala yang pernah menjabat Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK, mendampingi Ferdy Sambo.
Menurut Deolipa, keduanya mau membela Sambo dan Putri lantaran tidak ada pekerjaan setelah selesai di KPK.
"Enggak ada kerjaan jadi KPK, sekarang jadi advokat," kata Deolipa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022).
Deolipa tidak mempermasalahkan siapa pun untuk menjadi kuasa hukum Sambo, termasuk mantan pegawai KPK sekalipun.
Meski demikian, dia ingin melihat bukti pernyataan Febri dan Rasamala yang menyatakan akan objektif dalam mendampingi kedua tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Siapa tahu dia objektif, kan itu kata dia. Anggap saja kata-katanya bisa dipegang. Biasanya orang kayak gitu kata-katanya bisa dipegang," tuturnya.
Dua mantan pegawai KPK, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, bergabung ke dalam tim kuasa hukum tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah menjadi kuasa hukum Putri, sementara Rasamala yang pernah menjabat Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK, mendampingi Ferdy Sambo.
#Pegawai KPK#Febri Diansyah#Pembunuhan Berencana#Putri Candrawathi#Citra Polri#Brigadir J#Deolipa Yumara#Irjen Ferdy Sambo
- Penulis :
- Aries Setiawan