
Pantau - Kebersamaan Farhat Abbas dengan Hasnaeni si Wanita Emas sebagai kuasa hukum dan klien hanya seumur jagung. Baru beberapa hari jadi kuasa hukum, Farhat Abbas sudah 'diberhentikan' Hasnaeni.
Hasnaeni pun menunjuk tim advokasi Partai Republik Satu untuk mendampinginya mengarungi proses hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana PT Waskita Beton Precast.
Farhat Abbas yang mengumumkan dirinya sebagai kuasa hukum, dia juga yang menyampaikan kalau sudah tidak lagi memberi pendampingan untuk Hasnaeni.
"Saat ini saya bukan pengacara Hasnaeni lagi," ujar Farhat kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).
Farhat mengaku mendapat kuasa sekitar 1,5 jam sebelum Hasnaeni resmi ditahan. Hasnaeni ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung pada Kamis (22/9/2022).
Farhat justru menilai Hasnaeni tidak kooperatif sebagai klien. Menurutnya, Hasnaeni tidak terbuka atas kasus yang membelitnya.
Farhat mendesak Hasnaeni mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum.
"Saya sebagai pengacara melihat klien yang tidak terbuka dan tidak kooperatif. Tidak bisa mengikuti keinginan klien, karena yang kita hadapi adalah lembaga penegak hukum yang memberantas korupsi. Hasnaeni harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan hukuman dan uang pengganti untuk mengurangi kerugian negara," tuturnya.
Farhat menilai direktur-direktur di perusahaan Hasnaeni dan siapa pun yang menikmati uang tersebut harus ikut jadi tersangka dan bertanggung jawab.
"Tidak mungkin Hasnaeni melakukan seorang diri korupsi tersebut. Begitu mudahnya dapat uang negara dengan modus pembayaran atau proyek fiktif," kata Farhat.
"Berbeda dengan apa yang terjadi, Hasnaeni mengatakan itu tidak fiktif dan sudah sesuai prosedur," tambahnya.
Hasnaeni pun menunjuk tim advokasi Partai Republik Satu untuk mendampinginya mengarungi proses hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana PT Waskita Beton Precast.
Farhat Abbas yang mengumumkan dirinya sebagai kuasa hukum, dia juga yang menyampaikan kalau sudah tidak lagi memberi pendampingan untuk Hasnaeni.
"Saat ini saya bukan pengacara Hasnaeni lagi," ujar Farhat kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).
Farhat mengaku mendapat kuasa sekitar 1,5 jam sebelum Hasnaeni resmi ditahan. Hasnaeni ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung pada Kamis (22/9/2022).
Farhat justru menilai Hasnaeni tidak kooperatif sebagai klien. Menurutnya, Hasnaeni tidak terbuka atas kasus yang membelitnya.
Farhat mendesak Hasnaeni mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum.
"Saya sebagai pengacara melihat klien yang tidak terbuka dan tidak kooperatif. Tidak bisa mengikuti keinginan klien, karena yang kita hadapi adalah lembaga penegak hukum yang memberantas korupsi. Hasnaeni harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan hukuman dan uang pengganti untuk mengurangi kerugian negara," tuturnya.
Farhat menilai direktur-direktur di perusahaan Hasnaeni dan siapa pun yang menikmati uang tersebut harus ikut jadi tersangka dan bertanggung jawab.
"Tidak mungkin Hasnaeni melakukan seorang diri korupsi tersebut. Begitu mudahnya dapat uang negara dengan modus pembayaran atau proyek fiktif," kata Farhat.
"Berbeda dengan apa yang terjadi, Hasnaeni mengatakan itu tidak fiktif dan sudah sesuai prosedur," tambahnya.
- Penulis :
- Aries Setiawan