Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Periksa IRT Lengkapi Berkas Tersangka Mardani Maming

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

KPK Periksa IRT Lengkapi Berkas Tersangka Mardani Maming
Pantau – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Eka Risnawati dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pemberian ijin Usaha Tambang di Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (30/9/2022).

Kabid Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, saksi diperiksa di Gedung Merah Putih Jakarta, untuk melengkapi berkas tersangka Mardani Maming.

“Hari ini (30/9) pemeriksaan saksi TPK pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, untuk tersangka MM,” kata Ali Fikri di gedung KPK, Jumat (30/9/2022).

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jl. Kuningan persada Kav.4, Setiabudi, Jaksel, atas nama Eka Risnawati Ibu Rumah Tangga,” ujarnya.

Diberitakan, KPK sebelumnya telah menetapkan Mardani H. Maming, selaku Bupati Tanah Bumbu periode tahun 2010-2015 dant ahun 2016-2018.

Ketum BPP HIPMI tersebut diduga menerima Uang bentuk tunai maupun transfer rekening dengan jumlah sekitar RP104, 3 Miliar dalam kurun waktu 2014 s/d 2020.

Uang terkait suap ijin usaha tambang dan manipulasi pengelolaan pelabuhan dimonopoli PT ATU (Angsana Terminal Utama, yang merupakan perusahaan milik Mardani Maming). [Laporan Syrudatin]
Penulis :
M Abdan Muflih