
Pantau - Kuasa hukum komika Mamat Alkatiri, Haris Azhar menginginkan kliennya bertemu dengan Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Hillary Brigitta Lasut. Pertemuan ini dalam rangka mediasi terkait dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hillary.
"Ya jadi ketemu saja dulu untuk diskusi. Saya yakin anak muda cerdas-cerdas dan pasti bisa cairkan suasana," ujar Haris saat dihubungi, Rabu (5/10/2022).
Meski begitu, Haris belum dapat memastikan kepastian kapan pertemuan antara pihaknya dengan Hillary akan berlangsung. Ia mengakui, belum ada komunikasi dengan Hillary maupun kuasa hukumnya.
"Belum ada komunikasi, tapi Mamat sangat terbuka," kata Haris.
Sementara itu, kuasa hukum Hillary, M. Fauzan Rahawarin juga membenarkan jika pihaknya belum pernah berkomunikasi dengan terlapor.
"Sampai hari ini belum ada komunikasi secara langsung antara Mamat dengan klien saya," kata Fauzan.
Fauzan memastikan Hillary sangat terbuka apabila Mamat ingin bertemu dan beritikad baik untuk menyampaikan permintaan maaf. Namun, Fauzan belum bisa memastikan, apakah pihaknya akan menghentikan atau tetap melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan.
"Ya jadi ketemu saja dulu untuk diskusi. Saya yakin anak muda cerdas-cerdas dan pasti bisa cairkan suasana," ujar Haris saat dihubungi, Rabu (5/10/2022).
Meski begitu, Haris belum dapat memastikan kepastian kapan pertemuan antara pihaknya dengan Hillary akan berlangsung. Ia mengakui, belum ada komunikasi dengan Hillary maupun kuasa hukumnya.
"Belum ada komunikasi, tapi Mamat sangat terbuka," kata Haris.
Sementara itu, kuasa hukum Hillary, M. Fauzan Rahawarin juga membenarkan jika pihaknya belum pernah berkomunikasi dengan terlapor.
"Sampai hari ini belum ada komunikasi secara langsung antara Mamat dengan klien saya," kata Fauzan.
Fauzan memastikan Hillary sangat terbuka apabila Mamat ingin bertemu dan beritikad baik untuk menyampaikan permintaan maaf. Namun, Fauzan belum bisa memastikan, apakah pihaknya akan menghentikan atau tetap melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan.
- Penulis :
- Aditya Andreas