Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polri Benarkan Temuan Gas Air Mata Kedaluwarsa di Tragedi Kanjuruhan

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Polri Benarkan Temuan Gas Air Mata Kedaluwarsa di Tragedi Kanjuruhan
Pantau - Polri membearkan adanya temuan gas air mata kedaluwarsa di Tragedi Kanjuruhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur,  Sabtu (1/10/2022).

"Ada beberapa yang ditemukan (gas air mata kedaluwarsa_red), ya. Yang tahun 2021 ada beberapa," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin (10/10/2022).

Namun, pihaknya belum diketahui ada berapa jumlah gas air mata yang kedaluwarsa karena hingga saat ini masih didalami.

"Saya masih belum tahu jumlahnya. Tapi itu yang masih didalami, tapi ada beberapa. Tapi sebagian besar yang digunakan, ya tiga jenis ini yang digunakan," kata Dedi.

Dedi mengatakan, ada tiga jenis gas air mata yang biasa digunakan Polri. Terdapat 11 amunisi gas air mata dengan tingkatan paling tinggi (berwarna merah) yang digunakan pada Tragedi Kanjuruhan.

"Yang jelas yang digunakan menurut gas air mata itu yang sebelas sama ini. Ini kan yang Pak Kapolri sampaikan, 11 ya. Kalau yang ini (yang hijau atau biru) nanti saya tanyakan dulu," katanya.

Sementara itu, mengenai kemampuan dari gas air mata yang kedaluwarsa akan berkurang.

"Saya mengutip apa yang disampaikan Doktor Mas Ayu Evita, di dalam gas air mata memang ada kedaluwarsanya, ada expired-nya. Zat kimia atau gas air mata ini, ketika dia expired justru kadar kimianya itu berkurang. Sama dengan efektivitasnya gas air mata ini, ketika ditembakkan, dia tidak bisa lebih efektif lagi," jelas Dedi.

Diketahui, Komnas HAM masih menggali informasi lanjutan terkait fakta gas air mata kadaluwarsa yang membuat sesak napas dan mata perih dalam Tragedi Kanjuruhan. Diketahui, dalam tragedi yang mendunia itu menewaskan 131 suporter Aremania.

“Kita mendapatkan informasi memang itu kedaluwarsa, ada yang ditemukan kedaluwarsa. Ini sedang kita dalami,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.

 

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan Sudah Kadaluwarsa

 
Penulis :
Firdha Rizki Amalia