
Pantau - Polisi berhasil menangkap FIA, pelaku penyiraman air keras ke mantan istrinya yang berinisial A (49). Wanita asal Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, itu disiram air keras oleh FIA, yang tak lain adalah mantan suaminya.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan pelaku ditangkap di Palembang. "Kami berhasil menangkap di wilayah Palembang. Dia memang asli orang sana, di kampungnya," ujar Iman dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Wanita berinisial A (49) asal Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi korban penyiraman air keras oleh mantan suaminya IFA.
Pengakuan korban
Korban mengaku peristiwa tragis yang dialaminya pada Jumat (30/9/2022), pukul 17.00 WIB.
"Awalnya saya habis bangun tidur terus salat ashar jam 16.00 WIB ya. Terus pukul 16.30 WIB saya setrika pakaian, dia (pelaku) datang nanyain anak saya yang kecil,” kata A, Selasa (4/10/2022).
A mengaku tak menaruh rasa curiga kepada pelaku. Saat itu pelaku bertanya ke A apakah di rumahnya ada kopi.
“Dia nanya ada kopi apa enggak, kata saya coba cari sendiri, saya lagi beresin pakaian anak-anak. Ya udah saya enggak curiga gimana-gimana, saya masuk kamar anak saya. Saya ngebelakangin pintu, enggak lihat dia lagi ngapain,” paparnya.
Sontak pelaku menutup mulut korban serta memukul dari belakang. A mengaku dipukul hingga terasa sesak, bahkan terjatuh.
“Tiba-tiba mulut saya ditutup, ditonjok dari belakang. Ditonjok dua kali, mulut ditutup, saya udah sesak jatuh ke tempat tidur. Dihajar lagi pipi saya sebelah kanan. Dihajar itu sampai saya enggak bisa nafas lagi, terus saya jatuh keselip sama kaki kipas angin,” ujarnya.
Merasa tak puas terhadap A yang masih merintih kesakitan, pelaku IFA kemudian mengambil sesuatu dari jok motornya yang terparkir di luar. Pelaku diduga mengambil air keras.
“Terus dia tiba-tiba keluar, ada yang lihat ngambil apa gitu di jok motor. Terus nyiram cuka parang itu ke saya. Itu kan ngebul ya, jadi saya spontan bangun. Mata saya udah enggak ngelihat tuh sebelah kiri,” tuturnya.
Lalu A minta tolong ke tetangga sekitar rumahnya. Pelaku kemudian kabur menggunakan sepeda motornya.
“Saya bilang tolong tolong, nah pintu ditutup sama dia. Karena pintu belakang itu enggak kedengaran ke depan. Terus dia kabur, dia udah nyalain motor. Tetangga enggak ada yang berani nolongin saya kan takut juga. Karena memang orangnya begitu, pada ngeri nolongin saya juga. Udah ngebul muka saya juga,” tuturnya.
A lalu berusaha menyelamatkan diri dengan menyiram bekas siraman diduga air keras menggunakan air bersih. Dia kemudian meminta tolong tetangga untuk mengantarkannya ke rumah sakit.
A telah melaporkan kejadian itu ke Polres Bogor. Polisi mengatakan sudah menerima laporan A. “A membuat laporan tanggal 1 Oktober 2022,” kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan pelaku ditangkap di Palembang. "Kami berhasil menangkap di wilayah Palembang. Dia memang asli orang sana, di kampungnya," ujar Iman dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Wanita berinisial A (49) asal Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi korban penyiraman air keras oleh mantan suaminya IFA.
Pengakuan korban
Korban mengaku peristiwa tragis yang dialaminya pada Jumat (30/9/2022), pukul 17.00 WIB.
"Awalnya saya habis bangun tidur terus salat ashar jam 16.00 WIB ya. Terus pukul 16.30 WIB saya setrika pakaian, dia (pelaku) datang nanyain anak saya yang kecil,” kata A, Selasa (4/10/2022).
A mengaku tak menaruh rasa curiga kepada pelaku. Saat itu pelaku bertanya ke A apakah di rumahnya ada kopi.
“Dia nanya ada kopi apa enggak, kata saya coba cari sendiri, saya lagi beresin pakaian anak-anak. Ya udah saya enggak curiga gimana-gimana, saya masuk kamar anak saya. Saya ngebelakangin pintu, enggak lihat dia lagi ngapain,” paparnya.
Sontak pelaku menutup mulut korban serta memukul dari belakang. A mengaku dipukul hingga terasa sesak, bahkan terjatuh.
“Tiba-tiba mulut saya ditutup, ditonjok dari belakang. Ditonjok dua kali, mulut ditutup, saya udah sesak jatuh ke tempat tidur. Dihajar lagi pipi saya sebelah kanan. Dihajar itu sampai saya enggak bisa nafas lagi, terus saya jatuh keselip sama kaki kipas angin,” ujarnya.
Merasa tak puas terhadap A yang masih merintih kesakitan, pelaku IFA kemudian mengambil sesuatu dari jok motornya yang terparkir di luar. Pelaku diduga mengambil air keras.
“Terus dia tiba-tiba keluar, ada yang lihat ngambil apa gitu di jok motor. Terus nyiram cuka parang itu ke saya. Itu kan ngebul ya, jadi saya spontan bangun. Mata saya udah enggak ngelihat tuh sebelah kiri,” tuturnya.
Lalu A minta tolong ke tetangga sekitar rumahnya. Pelaku kemudian kabur menggunakan sepeda motornya.
“Saya bilang tolong tolong, nah pintu ditutup sama dia. Karena pintu belakang itu enggak kedengaran ke depan. Terus dia kabur, dia udah nyalain motor. Tetangga enggak ada yang berani nolongin saya kan takut juga. Karena memang orangnya begitu, pada ngeri nolongin saya juga. Udah ngebul muka saya juga,” tuturnya.
A lalu berusaha menyelamatkan diri dengan menyiram bekas siraman diduga air keras menggunakan air bersih. Dia kemudian meminta tolong tetangga untuk mengantarkannya ke rumah sakit.
A telah melaporkan kejadian itu ke Polres Bogor. Polisi mengatakan sudah menerima laporan A. “A membuat laporan tanggal 1 Oktober 2022,” kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana.
- Penulis :
- Aries Setiawan