HOME  ⁄  Nasional

Dakwaan: Ferdy Sambo Serahkan 1 Kotak Peluru 9 Mm ke Bharada E

Oleh Desi Wahyuni
SHARE   :

Dakwaan: Ferdy Sambo Serahkan 1 Kotak Peluru 9 Mm ke Bharada E
Pantau - Dalam sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), menjelaskan bahwa Sambo memberikan satu kotak peluru 9 mm kepada saksi Richard disaksikan Putri Candrawathi.

"Menyatakan kesediaannya mendengar kesiapan saksi Richard untuk menembak Joshua lalu Sambo menyerahkan satu kotak peluru 9 mm kepada saksi Richard disaksikan Putri Candrawathi" Ujar JPU yang membacakan dakwaan di PN Jakarta Selatan dalam sidang perdana, Senin (17/10/2022).

"Di mana satu kotak peluru tersebut telah dipersiapkan oleh Sambo pada saat saksi Ricky turun ke lantai 1 memanggil saksi Richard sampai menemui Sambo menggunakan lift," sambungnya lagi.

Selain itu juga Sambo menambah 8 butir peluru lagi diduga untuk menghabisi Brigadir J.

"Sambo meminta kepada Richard untuk menambah amunisi magazine senjata api Glock milik saksi Richard saat itu amunisi dalam magazine saksi Richard. Semula berisi 7 ditambah 8 butir peluru 9 MM, selanjutnya Richard memasukkan peluru satu persatu ke dalam magazine pada senjata gloks 17 untuk mengikuti permintaan Sambo pada saat mengisi 8 butir," papar JPU.
Penulis :
Desi Wahyuni