Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Dakwaan: Ferdy Sambo Tembak Kepala Brigadir J saat Masih Bergerak-gerak

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Dakwaan: Ferdy Sambo Tembak Kepala Brigadir J saat Masih Bergerak-gerak
Pantau - Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J sedang dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Sidang dimulai pukul 10.00 WIB.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mulai menceritakan kronologi kejadian tiap peristiwa yang terjadi sejak di Magelang pada Kamis (7/7/2022).

"Sambo menghampiri korban yang sudah tergeletak di dekat tangga dalam keadaan telungkup masih bergerak-gerak kesakitan lalu untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi," kata JPU membacakan dakwaan di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).

JPU mengatakan Sambo menembak kepala Brigadir J hingga tak bernyawa lagi.

"Terdakwa sambo menembak kepala bagian belakang sehingga korban meninggal dunia tembakan sambo menimbulkan menembus kepala bagian belakang melalui hidung mengakibatkan adanya luka bakar pada cuping hidung," ucapnya.
Penulis :
renalyaarifin