
Pantau – Kapolri Jenderal Listyo Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk tidak menindak tilang pengendara secara manual.
Terkait hal tersebut, Anggota Komisi III DPR Fraksi PAN Nazaruddin Dek Gam menilai langkah tersebut sangatlah baik dan harus didukung agar tidak ada lagi aksi pungli yang dilakukan oleh oknum polisi.
“Ini langkah yang sangat baik dan harus kita dukung. Biar tidak terjadi pungli yang dilakukan oleh oknum polantas,” kata Nazaruddin saat dikonfiirmasi pada Jumat (28/10/2022).
Ia menyebutkan bahwa langkah Kapolri tersebut bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat dan polisi akan kembali berada di jalan yang benar.
“Pasti meningkatkan kepercayaan, insyaallah polisi akan kembali berada di jalur yang benar dan lurus,” imbuhnya.
Tak hanya itu, ia juga memberikan masukan ke pihak kepolisian agar perangkat-perangkattilang elektronik ditambah sehingga pelanggaran lalu lintas tidak makin merajalela.
“Masukannya agar ditambah perangkat-perangkat tilang elektronik, jadi penghapusan tilang manual ini tidak membuat pelanggaran lalu lintas semakin merajalela,” katanya.
Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk tidak menindak tilang pengendara secara manual. Hal tersebut untuk menindaklanjut arahan Presiden Jokowi.
Instruksi tersebut tertuang pada surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 per tanggal 18 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.
"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak lagi secara manual. Namun, hanya dengan menggunakan E-TLE baik statis atau mobile," bunyi intruksi dalam poin lima dalam surat telegram, Jumat (21/10/2022).
Kapolri juga meminta seluruh anggota Polantas di lapangan melaksanakan kegiatan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli di lokasi Blackspot dan Troublespot. Selain itu, agar melaksanakan kegiatan, pendidikan masyarakat lalu lintas untuk meningkatkan Kamseltibcarlantas untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
"Melaksanakan pelatihan guna meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggota Porlantas dalam melaksanakan tugas Polri di fungsi lantas," lanjur surat telegram tersebut.
Kapolri juga meminta untuk Polantas melaksanakan koordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memecahkan masalah di wilayah masing-masing.
Baca juga: Berantas Oknum, Polda Metro Jaya Tarik Surat Tilang dari Seluruh Anggota Polantas
Baca juga: Ikut Arahan Kapolri, Polda Kalteng Tarik Seluruh Surat Tilang Manual
Terkait hal tersebut, Anggota Komisi III DPR Fraksi PAN Nazaruddin Dek Gam menilai langkah tersebut sangatlah baik dan harus didukung agar tidak ada lagi aksi pungli yang dilakukan oleh oknum polisi.
“Ini langkah yang sangat baik dan harus kita dukung. Biar tidak terjadi pungli yang dilakukan oleh oknum polantas,” kata Nazaruddin saat dikonfiirmasi pada Jumat (28/10/2022).
Ia menyebutkan bahwa langkah Kapolri tersebut bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat dan polisi akan kembali berada di jalan yang benar.
“Pasti meningkatkan kepercayaan, insyaallah polisi akan kembali berada di jalur yang benar dan lurus,” imbuhnya.
Tak hanya itu, ia juga memberikan masukan ke pihak kepolisian agar perangkat-perangkattilang elektronik ditambah sehingga pelanggaran lalu lintas tidak makin merajalela.
“Masukannya agar ditambah perangkat-perangkat tilang elektronik, jadi penghapusan tilang manual ini tidak membuat pelanggaran lalu lintas semakin merajalela,” katanya.
Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk tidak menindak tilang pengendara secara manual. Hal tersebut untuk menindaklanjut arahan Presiden Jokowi.
Instruksi tersebut tertuang pada surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 per tanggal 18 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.
"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak lagi secara manual. Namun, hanya dengan menggunakan E-TLE baik statis atau mobile," bunyi intruksi dalam poin lima dalam surat telegram, Jumat (21/10/2022).
Kapolri juga meminta seluruh anggota Polantas di lapangan melaksanakan kegiatan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli di lokasi Blackspot dan Troublespot. Selain itu, agar melaksanakan kegiatan, pendidikan masyarakat lalu lintas untuk meningkatkan Kamseltibcarlantas untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
"Melaksanakan pelatihan guna meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggota Porlantas dalam melaksanakan tugas Polri di fungsi lantas," lanjur surat telegram tersebut.
Kapolri juga meminta untuk Polantas melaksanakan koordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memecahkan masalah di wilayah masing-masing.
Baca juga: Berantas Oknum, Polda Metro Jaya Tarik Surat Tilang dari Seluruh Anggota Polantas
Baca juga: Ikut Arahan Kapolri, Polda Kalteng Tarik Seluruh Surat Tilang Manual
#Jenderal Listyo Sigit Prabowo#Kapolri#Tilang Manual#Komisi III#Tilang Elektronik#Partai Amanat Nasional
- Penulis :
- M Abdan Muflih