
Pantau - Pihak kepolisian menguungkap status kasus kericuhan hingga menyebabkan sejumlah penonton pingsan dalam festival musik Berdendang Bergoyang naik ke tahap penyidikan.
"Per hari ini naik sidik. Siang ini akan kita naikkan statusnya ke penyidikan," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Komarudin saat dihubungi, Kamis (3/11/2022).
Komarudin menyebut, gelar perkara untuk menaikkan status kasus tersebut akan dilakuakn sore ini. Ia juga sudah menemukan dugaan pidana yang dilanggar.
"Sementara kelalaian menyebabkan orang lain luka," katanya.
Ia juga mengatakan bahwa pemeriksaan sebanyak 14 saksi telah dilakukan hingga Rabu (2/11) malam. Saksi-saksi tersebut sebagian besar dari manajemen kemudian dari tenaga kesehatan dan dari pengelola GBK dan Satgas COVID.
"Sementara hari ini kita akan fokus ke gelar perkara dulu," lanjut Kamarudin.
Diketahui, puluhan penonton festival musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Jakarta Pusat, dikabarkan pingsan dan beberapa luka-luka. Hal tersebut terjadi karena overcapacity atau kapasitas yang berlebihan.
“Di lapangannya sudah overload, banyak yang pingsan. Jumlahnya puluhan,”kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, Sabtu (29/10/2022).
Menyadari hal tersebut, pihak kepolisian telah mencabut izin terkait penyelenggaraan hari ketiga festival yakni Minggu,30 Oktober 2022. Pencabutan ini demi keselamatan dan keamanan.
Baca Juga: Soal Unsur Pidana Konser Berdendang Bergoyang, Polisi: Pasal Kelalaian
"Per hari ini naik sidik. Siang ini akan kita naikkan statusnya ke penyidikan," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Komarudin saat dihubungi, Kamis (3/11/2022).
Komarudin menyebut, gelar perkara untuk menaikkan status kasus tersebut akan dilakuakn sore ini. Ia juga sudah menemukan dugaan pidana yang dilanggar.
"Sementara kelalaian menyebabkan orang lain luka," katanya.
Ia juga mengatakan bahwa pemeriksaan sebanyak 14 saksi telah dilakukan hingga Rabu (2/11) malam. Saksi-saksi tersebut sebagian besar dari manajemen kemudian dari tenaga kesehatan dan dari pengelola GBK dan Satgas COVID.
"Sementara hari ini kita akan fokus ke gelar perkara dulu," lanjut Kamarudin.
Diketahui, puluhan penonton festival musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Jakarta Pusat, dikabarkan pingsan dan beberapa luka-luka. Hal tersebut terjadi karena overcapacity atau kapasitas yang berlebihan.
“Di lapangannya sudah overload, banyak yang pingsan. Jumlahnya puluhan,”kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, Sabtu (29/10/2022).
Menyadari hal tersebut, pihak kepolisian telah mencabut izin terkait penyelenggaraan hari ketiga festival yakni Minggu,30 Oktober 2022. Pencabutan ini demi keselamatan dan keamanan.
Baca Juga: Soal Unsur Pidana Konser Berdendang Bergoyang, Polisi: Pasal Kelalaian
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia