Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPD RI Soroti Penanganan Kemiskinan di Jawa

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

DPD RI Soroti Penanganan Kemiskinan di Jawa
Pantau - Senator DPD RI asal Jawa Tengah, Abdul Kholik mengatakan, kemiskinan di Jawa sulit ditanggulangi. Hal ini karena jumlah populasi penduduk miskin sangat besar.

Berdasarkan data Badan Pusat Statitik (BPS) tahun pada Maret 2022 jumlah penduduk miskin di Jawa Barat mencapai 4.070.980 jiwa. Penduduk miskin Jawa Timur mencapai 4.181.290 jiwa. Penduduk miskin Jawa Tengah mencapai 3.831.440 jiwa.

"Jumlah tersebut sangat rentan bertambah apabila terjadi krisis ekonomi," kata Kholik di Jakarta, Senin (7/11/2022).

Selain itu, lanjut Kholik, kriteria yang masuk kategori penduduk miskin menurut PBB apabila pengeluaran dalam satu bulan Rp505.469 atau setara dengan 2,15 USD. Ia mempertanyakan besaran ambang batas garis kemiskinan ini.

"Artinya, jumlah warga miskin sebenarnya di ketiga wilayah di Jawa itu akan semakin besar kalau menggunakan kriteria garis kemiskinan PBB ini," ungkap Kholik.

Melihat data tersebut, kata Kholik, kini menjadi sebuah tantangan yang sangat besar bila ingin menurunkan angka kemiskinan di ketiga provinsi besar di Jawa dengan signifikan.

''Karena itu bila pengentasan kemiskian hanya dilakukan oleh tingkat pemerintahan provinsi saja, maka akan sulit. Solusi alternatifnya pengentasan kemiskinan dilakukan negara,'' tegas Kholik.

Yang lebih mengkhawatirkan, ujar Kholik, jika dalam waktu lama kemiskinan belum juga bisa dientaskan, maka akan muncul kemiskinan kultural.

''Inilah yang harus dicegah. Salah satunya adalah dengan membuat kebijakan, berupa dana alokasi khusus pengentasan kemiskinan bagi daerah yang jumlah penduduk miskinnya besar," tutupnya.
Penulis :
Aditya Andreas