Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

LBH Ansor Lapor Cuitan Faisal Assegaf kepada Ketum PBNU ke Bareskrim

Oleh Desi Wahyuni
SHARE   :

LBH Ansor Lapor Cuitan Faisal Assegaf kepada Ketum PBNU ke Bareskrim
Pantau - Bermula dari cuitan Faisal Assegaf, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor melaporkan ke Bareskrim Polri Selasa (8/11/2022).

Faizal dituding melontarkan fitnah kepada Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya). Cuitan di media sosial Twitter dianggap menyerang marwah Ketua PBNU. Pelaporan tersebut diklaim dengan restu Gus Yahya sendiri.

"Kami bergerak ini tidak mungkin tanpa restu dan tanpa perintah. Karena kami sebagai kader Nahdlatul Ulama. Perintah dan arahan dari kiyai kami sami'na wa atho'na," kata pengurus LBH GP Ansor, Muhammad Syahwan Arey di Bareskrim Polri, Selasa (8/11/2022).

Syahwan mengatakan, Gus Yahya menyampaikan marwah dan kehormatan organisasi harus senantiasa dijaga dari tindakan yang bisa menjatuhkan.

Laporan LBH GP Ansor teregister dengan nomor STTL/410/XI/2022/BARESKRIM. Dalam hal ini, Faizal Assegaf dilaporkan terkait Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 156 KUHPidana.

Cuitan tersebut, lanjut dia, menyerang marwah Ketua Umum PBNU. Selain itu, cuitan yang dilontarkan tersebut juga berpotensi terjadinya adu domba antar pihak tertentu.

"FA ini menyerang marwah Ketum PBNU kita, bahkan Ketum dari seluruh ulama NU. Para kiyai itu Ketum nya saat ini Gus Yahya, dan FA berusaha menyerang Gus yahya secara pribadi dengan narasi-narasi.

"Faizal Assegaf dalam hal ini mencoba untuk mengeluarkan statemen yang secara fakta sangat mencoba untuk mengadu domba. Terutama warga Nahdatul Ulama dengan para habib dan para suku Arab," imbuhnya.

Cuitan Berimbas kepada GP Ansor

Selain itu, pelaporan tersebut juga dilakukan untuk meredam emosi para anggota Ansor. Sebab, kata dia, awalnya anggota GP Ansor ingin menegur dan menemui langsung Faizal Assegaf, namun pihaknya lebih memilih untuk mengambil jalur hukum dalam kasus tersebut.

"Jadi menyebabkan pasukan Banser ingin berbuat menemui langsung FA. Jadi kita dari lembaga bantuan hukum GP Anshor memberi edukasi lah ke mereka jangan melakukan itu. Tapi permasalahan ini kita bawa ke ranah hukum, karena negara kita negara hukum. Biarlah hukum yang akan berjalan setelah kita membuat laporan kepada FA," jelasnya.

Syahwan menambahkan, dalam pelaporan tersebut pihaknya membawa sejumlah alat bukti.

"Tadi ada bukti-bukti berupa screenshoot cuitan dia tanggal 30 itu. Dan yang lainnya yang kami sudah lengkapi. Kami akan melaporkan bukti-bukti lain dan saksi maupun ahli. Akan kami siapkan," tuturnya.
Penulis :
Desi Wahyuni