
Pantau - Gerakan Pemuda (GP) Ansor menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI harus tetap mengedepankan profesionalisme dan menjaga semangat reformasi.
Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor, Addin Jauharuddin, menekankan bahwa prinsip supremasi sipil harus tetap menjadi landasan utama dalam regulasi terkait TNI. “Sejak reformasi 1998, supremasi sipil telah menjadi pilar penting dalam demokrasi Indonesia. Kami berharap agar RUU TNI tidak bertentangan dengan prinsip ini,” ujar Addin dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Menjaga Koridor Reformasi
GP Ansor menyoroti pentingnya mempertahankan pembatasan peran TNI dalam ranah politik sesuai dengan amanat reformasi. Menurut Addin, TAP MPR Nomor 6 dan Nomor 7 Tahun 2000 masih menjadi landasan kuat yang harus dihormati dalam setiap perubahan regulasi terkait TNI.
Baca Juga:
Hari Ini Mahasiswa Bakal Kepung Gedung DPR Tolak Pengesahan RUU TNI
Ia juga mengajak masyarakat untuk menganalisis substansi RUU TNI secara objektif. “Dalam sistem pemerintahan kita, Panglima TNI dan Kapolri tetap berada di bawah kendali eksekutif, yaitu Presiden. Artinya, hierarki ini masih berjalan sesuai dengan konstitusi,” jelasnya.
Proporsionalitas dalam Pengisian Jabatan Sipil
Terkait usulan penambahan jumlah jabatan sipil yang dapat diisi oleh anggota TNI, GP Ansor menilai pentingnya prinsip proporsionalitas demi menjaga profesionalisme militer. Addin menegaskan bahwa setiap anggota TNI yang ingin berkarier di ranah sipil harus melewati prosedur yang jelas, termasuk pensiun dini atau mengundurkan diri dari institusi militer.
“Kita harus memastikan bahwa aturan ini tidak membuka celah bagi kembalinya dwifungsi militer. Profesionalitas TNI harus tetap dijaga agar mereka dapat fokus pada tugas utama sebagai penjaga kedaulatan negara,” kata Addin.
Peran Masyarakat Sipil dalam Pengawasan
GP Ansor mengapresiasi keterlibatan aktif masyarakat, media, dan akademisi dalam mengawal pembahasan RUU TNI. Menurut Addin, era keterbukaan saat ini memungkinkan pengawasan publik yang lebih kuat terhadap kebijakan pemerintah.
“Masyarakat memiliki hak untuk memastikan bahwa regulasi yang disusun tetap berada dalam koridor demokrasi. Oleh karena itu, partisipasi publik sangat penting dalam proses legislasi ini,” tambahnya.
Belajar dari Langkah Gus Dur
Sebagai organisasi yang berakar pada nilai-nilai keislaman dan kebangsaan, GP Ansor mengingatkan pentingnya meneladani langkah Presiden Ke-4 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dalam membangun supremasi sipil.
“Gus Dur berperan besar dalam reformasi sektor militer, termasuk mencabut kursi militer di parlemen dan memisahkan Polri dari ABRI. Itu adalah langkah visioner yang harus kita jaga agar demokrasi tetap sehat,” tutur Addin.
GP Ansor berharap pembahasan RUU TNI dapat menghasilkan kebijakan yang seimbang—mengakomodasi kebutuhan pertahanan negara tanpa mengorbankan prinsip demokrasi dan supremasi sipil.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah