Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pagi Ini, Polres Metro Depok Gelar Prarekonstruksi Kasus Ayah Bunuh Anak dan Bacok Istri

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Pagi Ini, Polres Metro Depok Gelar Prarekonstruksi Kasus Ayah Bunuh Anak dan Bacok Istri
Pantau – Pagi ini, Rabu (9/11/2022) sekitar pukul 09.40 WIB Polres Metro Depok tengah menggelar prarekonstruksi terkait kasus seorang suami bernama Rizky Noviyandi Achmad yang tega membacok sang istri dan membunuh anak kandungnya di Jatijajar, Tapos, Depok, Jawa Barat.

Seperti pantauan tim Pantau.com, tampak hadir Kapolres Metro Depok Imran Edwin Siregar dan Kasat Reskrim AKBP Yogen Heroes Baruno serta tersangka Rizky Noviyandi Achmad yang tangannya terikat.

Ditetapkan sebagai tersangka

Rizky Noviyandi Achmad telah ditetapkan sebagai tersangka usai tega menghabisi nyawa anaknya sendiri, KPC (13), dan membacok sang istri, Nila Islamia (31), hingga kritis.

"Sudah tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan.

Pria yang bekerja sebagai karyawan swasta itu dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Sempat nyabu sebelum membunuh

Polres Metro Depok mengungkapkan, tersangka pembunuh anaknya dan membacok istrinya di Cluster Pondok Jatijajar, Tapos, Depok, yakni Rizky Noviyandi Achmad (31) sempat mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

"Sebelum pulang ke rumah, yang bersangkutan ada kumpul dengan teman-temannya. Yang bersangkutan sempat menggunakan sabu," kata Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar saat konferensi pers di Polres Metro Depok, Rabu (2/11/2022).

"Bukan mabuk, menggunakan sabu, tapi kita tidak tahu apakah itu setiap hari ya. Tapi pada saat kejadian itu, yang bersangkutan sempat menggunakan sabu," sambungnya.

Baca juga: Ayah di Depok Bunuh Anak yang Hendak Pergi Sekolah, Ibunya Dibacok Bersimbah Darah

Baca juga: Kronologi Pria di Depok Bunuh Anak dan Bacok Istri hingga Kritis
Penulis :
M Abdan Muflih