Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polres Padangsidimpuan Tangkap Empat Anak Punk Bawa 18 Kilogram Ganja

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Polres Padangsidimpuan Tangkap Empat Anak Punk Bawa 18 Kilogram Ganja
Pantau – Polres Padangsidimpuan mengamankan sebanyak empat pria berpenampilan punk lantaran kedapatan membawa narkoba jenis ganja seberat 14 kilogram yang dibungkus karung pada Rabu (9/11/2022) sekitar pukul 07.00 WIB.

Dilansir detikcom, Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Sammailun Pulungan mengungkapkan bahwa keempat anak punk tersebut ditangkap usai menerima laporan dari masyarakat terkait adanya peredaran ganja yang dilakukan oleh pelaku.

Keempat anak punk itu ditangkap saat tengah melintasi Jalan Lintas Simrik Kota Padangsidimpuan dengan mengendarai dua unit sepeda motor berjenis vespa.

“Tim opsnal Satresnarkoba melakukan penagkapan terhadap enam orang laki-laki ,” kata Sammailun saat dikonfirmasi pada Kamis (10/11/2022).

“Kemudian melakukan penggeledahan terhadap empat orang anak punk dan ditemukan satu karung/goni berisi 8 bal diduga ganja dan satu tas hitam beirisi 5 bal diduga ganja dengan total keseluruhan 13 bal ganja dengan berat lebih kurang 14 kg,” imbuhnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga berhasil menangkap dua orang lainnya yang diduga menjadi pemesan ganja dari keempat anak punk tersebut.

Adapun penengkapan kedua orang itu merupakan hasil dari pengembangan dari hasil penangkapan keempat anak punk sebelumnya.

“Melakukan pengembangan dan mendapat dua orang laki-laki diduga sebagai pemesasn ganja teradap empat orang anak punk yang diamankan sebelumnya,” katanya.

Baca juga: Kedapatan Pesta Narkoba Bersama Pemandu Lagu, Oknum Anggota DPRD Diciduk Polisi

Baca juga: Ketua RT Kompleks Duren Tiga Batal Bersaksi dengan Terdakwa Obstruction of Justice Brigadir Yosua
Penulis :
M Abdan Muflih