
Pantau - Penasihat hukum terdakwa Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat membantah adanya paksaan dari kliennya kepada Ismail Bolong untuk membuat video testimoni soal penerimaan uang Rp6 miliar terhadap Kabareskrim.
"Ceritanya Ismail belum yang saya respon di sini bahwa dia di paksa untuk oleh Hendra Kurniawan itu yang tidak benar," kata Henry kepada wartawan, Kamis (10/11/2022).
Ia juga mengatakan tidak akan mencampuri hal tersebut, namun Henry mengaku sudah menanyakan kepada kliennya terkait kebenaran tersebut dan Hendra Kurniawan membantahnya.
Baca Juga : Pengakuan Ismail Bolong soal Kabareskrim Terima Rp6 Miliar Dilaporkan ke Propam Polri
"Tentang ada atau tidaknya saya enggak tahu tapi kami tidak mencampur itu. Saya hanya tanya pada Hendra apakah benar anda menekan Ismail Bolong untuk membuat testimoni seperti ini dia bilang 'Kenal juga enggak, itu fitnah'. Kami sedang mempertimbangkan untuk membuat laporan polisi terkait keterangan Ismail Bolong yang telah mencemarkan nama baik dari Hendra Kurniawan," ucapnya.
Sebelumnya, Ismail Bolong terkait dengan aktivitas pertambangan ilegal di Kalimantan Timur bikin geger.
Mantan anggota Polresta Samarinda itu mengatakan aktivitas tambang ilegalnya di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, dibekingi oleh perwira tinggi (Pati) Polri.
Bahkan, untuk melancarkan aktivitasnya, Ismail mengaku memberikan uang kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sebesar Rp6 miliar.
Baca Juga : Johanis Tanak Sebut Kejujuran Cara Jadi Pahlawan Antikorupsi
Meskipun belakangan muncul video Ismail mengklarifikasi dan membantah pengakuannya yang sudah kadung viral dan dikonsumsi khalayak itu.
Atas peristiwa ini, Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Iwan Sumule, melaporkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto atas tuduhan penerimaan gratifikasi dari aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur, Senin (7/11/2022).
"Ceritanya Ismail belum yang saya respon di sini bahwa dia di paksa untuk oleh Hendra Kurniawan itu yang tidak benar," kata Henry kepada wartawan, Kamis (10/11/2022).
Ia juga mengatakan tidak akan mencampuri hal tersebut, namun Henry mengaku sudah menanyakan kepada kliennya terkait kebenaran tersebut dan Hendra Kurniawan membantahnya.
Baca Juga : Pengakuan Ismail Bolong soal Kabareskrim Terima Rp6 Miliar Dilaporkan ke Propam Polri
"Tentang ada atau tidaknya saya enggak tahu tapi kami tidak mencampur itu. Saya hanya tanya pada Hendra apakah benar anda menekan Ismail Bolong untuk membuat testimoni seperti ini dia bilang 'Kenal juga enggak, itu fitnah'. Kami sedang mempertimbangkan untuk membuat laporan polisi terkait keterangan Ismail Bolong yang telah mencemarkan nama baik dari Hendra Kurniawan," ucapnya.
Sebelumnya, Ismail Bolong terkait dengan aktivitas pertambangan ilegal di Kalimantan Timur bikin geger.
Mantan anggota Polresta Samarinda itu mengatakan aktivitas tambang ilegalnya di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, dibekingi oleh perwira tinggi (Pati) Polri.
Bahkan, untuk melancarkan aktivitasnya, Ismail mengaku memberikan uang kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sebesar Rp6 miliar.
Baca Juga : Johanis Tanak Sebut Kejujuran Cara Jadi Pahlawan Antikorupsi
Meskipun belakangan muncul video Ismail mengklarifikasi dan membantah pengakuannya yang sudah kadung viral dan dikonsumsi khalayak itu.
Atas peristiwa ini, Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Iwan Sumule, melaporkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto atas tuduhan penerimaan gratifikasi dari aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur, Senin (7/11/2022).
- Penulis :
- renalyaarifin