Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Korupsi Pengadaan Pesawat, Ahli Auditor Sebut Kerugian Garuda Rp 8,8 Triliun

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Korupsi Pengadaan Pesawat, Ahli Auditor Sebut Kerugian Garuda Rp 8,8 Triliun
Pantau - Jaksa Penuntut Umum kejaksaan negeri jakarta pusat menghadikan Ahli Auditor pada Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi di PT Garuda, Jumat 11 November 2022.

Menurut Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, Ahli bernama Panut (PNS / Auditor Madya selaku Koordinator Investigasi Kementerian / Lembaga / Pemerintah Daerah / Badan Usaha / Badan Lainnya II) dihadirkan dalam sidang Albert Burhan, Setijo Awibowo , dan Terdakwa Agus Wahjudo.

“Ahli tersebut pada pokoknya menerangkan bahwa pembelian pesawat Bombardier CRJ-1000 dan pesawat ATR72-600 dilakukan secara menyimpang dan tidak seharusnya diadakan/dibeli,” ujarnya.

Menurut kapuspenkum, sehingga dari pengoperasian atau tidak dioperasikannya kedua pesawat selama tahun 2011 s.d 2021 telah menimbulkan kerugian keuangan negara cq PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. sebesar USD 609.814.504,00 atau setara Rp8,8 Triliun.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada Senin 21 November 2022 pukul 15:00 WIB dengan agenda pemeriksaan saksi mahkota.
[Laporan: Syudratin]
Penulis :
renalyaarifin