billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Bantah Adanya Transaksional soal Patwal Bus Wisata yang Dicegat Warga Jogja

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Polisi Bantah Adanya Transaksional soal Patwal Bus Wisata yang Dicegat Warga Jogja
Pantau - Beredar pembahasan soal mobil patwal polisi yang mengawal rombongan bus wisata di Yogyakarta. Polisi membantah soal dugaan transaksional dalam pengawalan tersebut.

"Tidak ada transaksional dalam bentuk apa pun. Karena itu termasuk gratifikasi," kata Dirlantas Polda DIY, Kombes Alfian Nurrizal, Senin (14/11/2022).

Alfian menjelaskan bahwa pengawalan bus masuk dalam diskresi polisi di lapangan. Pengawalan sudah diatur dalam perundang-undangan soal tugas Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali).

"Tindakan itu diskresi. Diatur dalam UU Kepolisian, Pasal 104 dan Pasal 134 UU 2/2022 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Kegiatan (pengawalan) untuk pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli. Membantu keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas," jelasnya.

Alfian menegaskan bahwa patwal memiliki diskresi untuk tetap melaju ketika lampu lalu lintas. Sehingga tidak bisa disebut melanggar.

"Bukan menerobos lampu merah ya, itu diskresi. Itu diperbolehkan, petugas mengambil tindakan di lapangan sesuai situasi dan kondisi saat itu tapi tetap sesuai dengan aturan dan kode etik," ucapnya.
Penulis :
renalyaarifin